Kasus Judi Online
Markas Judi Online di Jakarta Barat Digerebek Polisi, Hasilkan 21 Miliar per Hari, 8 Orang Ditangkap
Markas Judi Online di kawasan Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Jakarta Barat, digerebek Polisi, Hasilkan 21 miliar per hari.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Markas judi online di kawasan Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Jakarta Barat, digerebek Polisi,
Markas judi online tersebut menghasilkan pundi-pundi uang sebanyak 21 miliar rupiah per hari.
Dikabarkan, Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Jakarta Barat yang diduga dijadikan markas aktivitas judi online.
Penggrebekan berlangsung selama satu jam dari pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Aparat Kepolisian Metro Jakbar menangkap total delapan orang tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi menuturkan empat tersangka pertama ditangkap pada Kamis (7/11/2024), dan empat tersangka lainnya diamankan pada Jumat (8/11/2024).
Delapan tersangka yang ditangkap di lokasi adalah RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22), dan RD (28).
Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam operasi ini.
Cara untuk menghilangkan diabetes telah ditemukan! Makan 1 sendok teh ...
Di antaranya laptop, monitor, kartu ATM, ponsel, printer, dan bubble wrap.
“Kami dari Satuan Researse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan juga Unit Reserse Kriminal Polsek tambora melakukan serangkaian penyelidikan,” ucap Kapolres saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024).
Semua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka utama, RS, menjalankan bisnis penyewaan rekening sejak tahun 2022 hingga saat ini terakhir diamankan dibulan oktober 2024 kurang lebih sekitar 2 tahun 6 bulan pelaku beroperasi
Modusnya mengirimkan paket berisi handphone dan aplikasi e-banking ke Kamboja, tempat di mana rekening tersebut digunakan sebagai penampungan transaksi judi online oleh operator yang juga warga negara Indonesia.
Dalam kasus ini, tersangka dibagi menjadi 3 (tiga) klaster.
Klaster pertama adalah "peserta," yaitu warga yang menyewakan rekening mereka untuk digunakan dalam transaksi judi online.
Seorang Buruh di Bitung Sulut Terlibat Judi Online Togel, Ditangkap Beserta Babuk oleh Polisi |
![]() |
---|
Segini Keuntungan Kakak Beradik yang Libatkan 70 Selebgram Promosi Judi Online |
![]() |
---|
Kronologi 2 Tersangka Judi Online Diringkus Polres Minahasa Selatan Sulut, Omsetnya Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Judi Online Kian Meresahkan, 1.000 Lebih Anggota Dewan Disebut Ikut Main, Susno Duadji: Satgas Mana? |
![]() |
---|
Mencengangkan 600 Triliun Uang Rakyat Terkuras di Judi Online, Ini Kata PPATK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.