Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Judi Online

Markas Judi Online di Jakarta Barat Digerebek Polisi, Hasilkan 21 Miliar per Hari, 8 Orang Ditangkap

Markas Judi Online di kawasan Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Jakarta Barat, digerebek Polisi, Hasilkan 21 miliar per hari.

Editor: Frandi Piring
WARTA KOTA/Nuril Yatul
Markas Judi Online di kawasan Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Jakarta Barat, digerebek Polisi, Hasilkan 21 miliar per hari. Total delapan orang tersangka ditangkap polisi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Markas judi online di kawasan Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Jakarta Barat, digerebek Polisi,

Markas judi online tersebut menghasilkan pundi-pundi uang sebanyak 21 miliar rupiah per hari.

Dikabarkan, Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Jakarta Barat yang diduga dijadikan markas aktivitas judi online

Penggrebekan berlangsung selama satu jam dari pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Aparat Kepolisian Metro Jakbar menangkap total delapan orang tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi menuturkan empat tersangka pertama ditangkap pada Kamis (7/11/2024), dan empat tersangka lainnya diamankan pada Jumat (8/11/2024). 

Delapan tersangka yang ditangkap di lokasi adalah RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22), dan RD (28).

Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam operasi ini.

Cara untuk menghilangkan diabetes telah ditemukan! Makan 1 sendok teh ...

Di antaranya laptop, monitor, kartu ATM, ponsel, printer, dan bubble wrap. 

“Kami dari Satuan Researse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan juga Unit Reserse Kriminal Polsek tambora melakukan serangkaian penyelidikan,” ucap Kapolres saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024).

Semua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka utama, RS, menjalankan bisnis penyewaan rekening sejak tahun 2022 hingga saat ini terakhir diamankan dibulan oktober 2024 kurang lebih sekitar 2 tahun 6 bulan pelaku beroperasi 
 
Modusnya mengirimkan paket berisi handphone dan aplikasi e-banking ke Kamboja, tempat di mana rekening tersebut digunakan sebagai penampungan transaksi judi online oleh operator yang juga warga negara Indonesia.

Dalam kasus ini, tersangka dibagi menjadi 3 (tiga) klaster. 

Klaster pertama adalah "peserta," yaitu warga yang menyewakan rekening mereka untuk digunakan dalam transaksi judi online

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved