Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Bansos Presiden

KPK: Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Telah Dibagikan Jokowi ke Masyarakat

KPK membenarkan Bansos Presiden yang diduga dikorupsi telah dibagikan Presiden Jokowi ke masyarakat.

Editor: Frandi Piring
Biro Pers Sekretariat Presiden
KPK membenarkan Bansos Presiden yang diduga dikorupsi telah dibagikan Presiden Jokowi ke masyarakat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa bingkisan yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke masyarakat adalah bantuan sosial (Bansos) Presiden atau Banpres yang diduga dikorupsi.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Tessa mengatakan, Bansos Presiden tersebut berisi beras, minyak goreng, biskuit, dan sejumlah komponen bahan sembako lainnya.

“Betul bahwa bantuan yang sedang dilakukan penyidikan adalah, yang salah satunya yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada masyarakat,” kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Tessa menjelaskan, dalam perkara ini para pelaku diduga melakukan korupsi dengan modus mengurangi kualitas komponen Banpres.

Menurutnya, perbuatan pelaku mengambil keuntungan tersebut dengan cara culas tersebut sangat mencederai semangat pemerintah dan semangat Presiden Jokowi dalam menyalurkan bantuan ketika pandemi Covid-19 merebak di tanah air.

“Jadi KPK sangat memperhatikan tindakan yang dilakukan oleh para tersangka, dan berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini sampai dengan tuntas,” tutur Tessa.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni, Ivo Wongkaren.

Perbuatan Ivo Wongkaren sejauh ini diduga menimbulkan kerugian negara Rp 125 miliar.

KPK membenarkan Bansos Presiden yang diduga dikorupsi telah dibagikan Presiden Jokowi ke masyarakat.
KPK membenarkan Bansos Presiden yang diduga dikorupsi telah dibagikan Presiden Jokowi ke masyarakat. (Biro Pers Sekretariat Presiden via Kompas.id)

Sebagian informasi kasus dugaan korupsi Bansos Presiden juga terungkap dalam dakwaan perkara distribusi bantuan sosial beras (BSB) di Kemensos yang menyeret Ivo Wongkaren.

BSB ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut direncanakan dilaksanakan pada Agustus sampai Oktober 2020.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program Bansos Presiden di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ivo Wongkaren terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).

Ivo Wongkaren kemudian menjadi salah satu tersangka dalam kasus Bansos Presiden ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved