Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok

Sosok AKBP Feri Sitorus: Kapolres Minsel Dipromosi ke Baintelkam Polri, Ungkap 5 Kasus Menonjol

AKBP Feri Sitorus yang saat ini masih menjabat Kapolres Minahasa Selatan, diangkat menjadi Kasubbidgitmas Bidyanmas Baintelkam Polri.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribun Manado
Kapolres Minsel, AKBP Feri Sitorus, diangkat menjadi Kasubbidgitmas Bidyanmas Baintelkam Polri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Mayoritas masyarakat Sulawesi Utara pasti sudah mengenal AKBP Feri Sitorus.

Pelopor kalimat Cegah Jo di wilayah Polda Sulawesi Utara ini baru saja menerima promosi jabatan di Mabes Polri.

AKBP Feri Sitorus yang saat ini masih menjabat Kapolres Minahasa Selatan, diangkat menjadi Kasubbidgitmas Bidyanmas Baintelkam Polri.

Promosi AKBP Feri Sitorus diketahui lewat Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1238/VI/KEP/2024.

AKBP Feri Sitorus memang dikenal sebagai pemberantas kriminalitas.

Para preman tak berkutik di hadapannya.

Sejumlah kasus yang menyita perhatian publik diungkap di era kepemimpinannya sebagai Kapolres Minsel.

Pertama, kasus korupsi penyertaan modal oleh Pemkab Minsel untuk PDAM di tahun 2018 dengan kerugian negara hampir Rp 1 miliar.

Ia ikut memborgol mantan Dirut PDAM yang terlibat pada kasus ini.

Para pelaku kini sudah menjalani proses persidangan dan terancam hukuman 20 tahun.

Kedua, AKBP Feri Sitorus mengungkap kasus penimbunan BBM jenis solar 8 ribu liter.

Tersangka mengangkut solar subsidi di mobil tangki Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi DB 8424 WH bertuliskan PT Valjez Queen Energi.

Setelah diperiksa, pengangkutan tersebut tidak dilengkapi dokumen transportir BBM industri yang sah hingga akhirnya diringkus.

Ketiga, AKBP Feri Sitorus mengamankan dua tersangka kasus judi togel serta judi online di Kecamatan Suluun Tareran dan Kecamatan Amurang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik judi online dan togel tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved