Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok

Sosok Bambang Soesatyo yang Terbukti Langgar Kode Etik, Sebut Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945

Azhari melaporkan Bamsoet karena sebelumnya ia menyatakan bahwa semua partai politik setuju melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa waktu lalu ketua MPR RI, Bamba Soesatyo, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Laporan tersebut diajukan oleh Mahasiswa Islam Jakarta bernama Azhari pada Kamis (6/6/2024).

Azhari melaporkan Bamsoet karena sebelumnya ia menyatakan bahwa semua partai politik setuju melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.

MKD pun memutuskan bahwa Bamsoet terbukti melanggar kode etik.

Ia pun dijatuhi sanksi ringan.

"Memberikan sanksi kepada teradu berupa sanksi ringan dengan teguran tertulis," kata Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun saat membacakan putusan di ruangan MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024), dilansir TribunJakarta.com.

Lebih lanjut, Adang menjelaskan, MKD memberikan sanksi kepada Bamsoet setelah mendengarkan keterangan pengadu hingga saksi-saksi.

MKD pun meminta Bamsoet agar tak mengulangi perbuatannya dan lebih berhati-hati.

Profil Bambang Soesatyo

Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet lahir pada 10 September 1962 di Jakarta, dikutip dari partaigolkar.com.

Saat ini, Bambang Soesatyo menjabat sebagai wakil ketua umum Partai Golkar.

Tidak hanya itu, Bambang Soesatyo juga menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia periode 2019-2024.

Bambang Soesatyo menempuh pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi strata satu di Jakarta, dikutip dari Tribunnewswiki.com.

Kemudian Bambang Soesatyo melanjutkan studinya S2 di IM Newport Indonesia, Amerika.

Bambang Soesatyo dikenal sebagai mahasiswa yang aktif di berbagai organisasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved