Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Kapolda Sulut Bakal Tindak Pelaku Judi Online: Bikin Sengsara dan Gelap Mata

Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Yudhiawan angkat bicara terkait permasalahan judi online.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alexander Pattyranie
KompasTekno
Judi Slot Online Beromzet 2,2 Triliun per Bulan Resmi Diblokir Pemerintah 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Yudhiawan angkat bicara terkait permasalahan judi online.

Menurut Kapolda, judi online membuat orang sengsara dan membuat orang gelap mata.

"Banyak sekali yang diakibatkan dari judi, yang membuat orang sengsara," ujarnya

Menurutnya saat ini Presiden mempunya Kepres baru nomor 21 tahun 2024 tentang tim satgas pemberantasan judi daring.

"Memang di Polda Sulawesi Utara sebelumnya sudah sering melakukan penindakan terhadap kasus judi darat maupun daring, dan baru-baru ini kita telah tindak di wilayah Minahasa Selatan dan Minahasa Utara," jelasnya.

Kata Kapolda, penindakan kasus judi ini sudah dilakukan sejak sebelum adanya Kepres dan para pelaku sudah diberikan hukuman.

"Sebelumnya sudah banyak yang kita tindak, dan untuk kedepan sudah ada tim sendiri yang dibentuk dan akan kami tindak," jelasnya

Kata Kapolda, dia sudah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan handphone anggota untuk mengecek apakah bermain judi online.

"Kita mulai dari diri sendiri dulu disetiap satker agar supaya jangan terlibat judi online, kemudian akan menindak masyarakat," jelasnya.

(Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved