Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kapal Ikan Asing di Bitung

Kronologis KP Orca 06 Tangkap 2 Kapal Asing Pelaku Ilegal Fishing, Amankan 19 Awak ke PSDKP Bitung

Lokasi atau titik penangkapan di Samudera Pasific atau di sebelah Utara Papua, Sabtu (22/6/2024) pukul 08.00 Wita.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
Kapal Asing - 2 Kapal ikan bendera Filipina di amankan Kementrian KP Dirjen PSDKP ke Pangkalan PSDKP Bitung Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Nahkoda Kapal Pengawas (KP) Orca 06, Eko Priyono, membeberkan kronologis penangkapan dua kapal ikan asing (KIA).

Lokasi atau titik penangkapan di Samudera Pasific atau di sebelah Utara Papua, Sabtu (22/6/2024) pukul 08.00 Wita.

Sebelum penangkapan Kapal Pengawas (KP) Orca 06 sedang melakukan Patroli di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indoensia (WPPNRI) 717.

Baca juga: 9 Kapal Ikan Asing Ditangkap KKP RI di Bitung Selama 2024, Terbaru Dua Kapal Berbendera Filipina

Pada hari Jumat (21/6/2024), ada informasi dari pesawat patroli udara atau airborne surveillance KKP yang melakukan operasi di wppnri 717.

Adapula laporan dari kapal Ikan Indonesia bahwa, saat mereka menangkap ikan di WPPRI 717.

Sumber tersebut tak melihat pasti kapal itu jenis benderanya apa, mereka hanya menyebut Kapal Power Block yang terindikasi kapal Filipina yang melakukan penangkapan ikan.

Kemudian dilakukan patroli oleh Kapal Pengawas (KP) Orca 06, pada Jumat malam.

Namun belum melakukan tindakan karena cuaca buruk dan sudah malam hari.

"Pada Sabtu (22/6/2024) pukul 08.00 Wita, kami melakukan intersep langsung dan melumpuhkan dua kapal," kata Nahkoda Kapal Pengawas (KP) Orca 06, Eko Priyono.

Adapun proses penangkapan Pengawas (KP) Orca 06 dan 04, melakukan pengejaran.

Pihaknya juga menerjunkan RIB atau perahu karet hinga menggunakan water cannon untuk menghentikan kapal ikan asing.

Saat ditangkap, kapten kapal takl bisa menunjukkan dokumen.

Ada 19 awak, masing-masing 16 awak di kapal jaring atau penangkap dan 3 di kapal lampu yang diduga merupakan warga negara asing (WNA) Filipina.

"Dua kapal ini terindikasi sudah sering melakukan penangkapan ikan di WPPNRI 717," tandasnya.

Sementara itu menurut Kepala Pangkalan PSDKP Bitung Sulut Kurniawan, modus operandi ilegal fishing oleh kapal asing berpasang-pasangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved