Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok

Sosok Ari Bias: Komposer Indonesia yang Laporkan Agnez Mo, Pernah Dipuji Ahmad Dhani

Atas laporan tersebut, Agnez Mo terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang.

Editor: Isvara Savitri
Surya.co.id/Istimewa
Ari Bias resmi laporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri. 

Lebih lanjut, Minola menjelaskan soal peluang restorative justice (RJ) antara kliennya dengan Agnez Mo di kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Pihaknya pun berharap Agnez Mo bisa menunjukkan iktikad baik atas laporan polisi yang tengah dibuat Ari Bias.

Sosok Ari Bias

Ari Bias merupakan seorang komposer, produser, dan penulis lagu.

Karya-karyanya sudah banyak didengarkan oleh pecinta musik Indonesia sedari lama.

Baca juga: Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Tak Perlu Undur, KPU Sulawesi Utara : Cukup Cuti

Baca juga: Profil Marshel Widianto, Komika yang Bakal Ramaikan Kontestasi Pilkada 2024, Akan Maju di Tangsel

Ari Bias juga diketahui pernah menciptakan lagu untuk Agnez Mo sampai dengan Kris Dayanti.

Ari Bias merupakan seorang musisi sekaligus personel dari band Elkasih.'

Pada pertengahan tahun 2023, Ari Bias diketahui bergabung dan memberikan peran besar dalam AKS1 (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia).

Bukan sembarangan musisi, Ahmad Dhani juga mengakui keahlian Ari Bias.

Menurut Ahmad Dhani. Terasa perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah Ari Bias bergabung dengan AKS1.

dfjvngfkjbngkljnklj
Ari Bias resmi laporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri.

Dalam bahasanya, Ahmad Dhani menyebut kini AKS1 lebih ‘punya gigi’.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok Ari Bias, Musisi dan Komposer yang Kini Gugat Agnez Mo Rp 1,5 Miliar dan Dilaporkan Ari Bias atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Agnez Mo Terancam 5 Tahun Penjara.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved