Kasus Harun Masiku
Harun Masiku Hampir Tertangkap pada 2021, Gagal karena Hal Kontroversial Internal KPK
Buronan Harun Masiku hampir saja tertangkap pada 2021, namun gagal karena internal KPK, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang kontroversial.
"Itulah yang memperkuat dugaan bahwa sebetulnya TWK dibentuk untuk menghentikan langkah penyidik yang sedang berjalan, yang salah satunya adalah kasus Harun Masiku," sambung dia.
Maka dari itu, Praswad meyakini tidak ada pimpinan KPK yang mau menangkap Harun Masiku.
Menurut Praswad, penyidik KPK menemukan petunjuk Harun bersembunyi dengan kedok sebagai guru bahasa Inggris.
Akan tetapi, sampai saat ini keberadaan Harun masih diburu.
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.
Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah.
Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Sumber: Kompas.com
Hasto Kristiyanto Ungkap Awal Mula Dirinya Dapat Tekanan, Ternyata Berawal dari Hal Ini |
![]() |
---|
Penyidik KPK Mengaku Tahu Keberadaan Buronan Harun Masiku tapi Belum Bisa Diungkap ke Publik |
![]() |
---|
Petunjuk Baru Keberadaan Buronan Harun Masiku Didapat, Dokumen Terkait Ditemukan dalam Mobil |
![]() |
---|
Kabar Terkini: Mobil Harun Masiku Ditemukan Terpakir di Apartemen Daerah Jakarta Pusat |
![]() |
---|
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akui Bertemu DPO KPK Harun Masiku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.