Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Kuasa Hukum Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Polisi di Manado Sulawesi Utara Terus Menangis

Pasalnya, WP berharap kekasihnya menganyomi, namun justru menganiaya. Korban sendiri sudah yatim piatu.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Samuel Tatawi, kuasa korban WP, perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan kekasihnya sendiri yang berprofesi sebagai polisi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Kuasa hukum WP, Samuel Tatawi, menyebut kliennya yang merupakan korban dugaan penganiayaan polisi hingga kini terus menangis.

Seperti diketahui, polisi tersebut merupakan kekasih WP sendiri.

"Sejak kejadian hingga kini, setiap hari klien kami terus menangis kalau mengingat kejadian itu," kata Samuel saat dihubungi, Sabtu (15/6/2024).

Pasalnya, WP berharap kekasihnya menganyomi, namun justru menganiaya.

Korban sendiri sudah yatim piatu.

Dari informasi yang diperoleh tribunmanado.co.id dari korban, ibunya sudah meninggal saat dirinya berusia 13 tahun.

Sedangkan ayahnya meninggal tahun lalu.

Kini korban yang berusia 21 tahun masih menempuh kuliah di universitas terbaik di Kota Manado.

Selain fokus kuliah, WP juga memiliki kerja sampingan untuk membiayai hidupnya.

Sebelumnya, WP yang merupakan warga asli Minahasa menjadi korban penganiayaan sang pacar yang diduga merupakan oknum polisi yang bertugas di Polda Sulut.

Baca juga: Harga Emas Antam Sabtu 15 Juni 2024, Naik Cukup Tinggi

Baca juga: Link Live Streaming Italia vs Albania, Nonton Euro 2024 Akses di Sini

Mereka sudah berpacaran selama satu tahun.

Penganiayaan tersebut terjadi 9 Juni 2024 di pagi hari.

Saat itu WP pergi ke rumah terduga pelaku dengan maksud mempertanyakan hal privasi yang mereka bicarakan melalui WhatsApp dibaca orang lain.

Hal tersebut membuat WP tak senang.

"Setelah sampai di kamarnya, saya bertanya kenapa chat WhatsApp kita berdua bisa ada orang lain baca? Padahal itu privasi," katanya.

WP (pakai topi dan kaos hitam) perempuan korban kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pacarnya anggota Polri. Ia bertemu dengan tribunmanado.co.id pada Jumat 14 Juni 2024 malam didampingi kuasa hukumnya.
WP (pakai topi dan kaos hitam) perempuan korban kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pacarnya anggota Polri. Ia bertemu dengan tribunmanado.co.id pada Jumat 14 Juni 2024 malam didampingi kuasa hukumnya. (tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan)

Namun, pelaku justru memarahi korban hingga menampar pipi WP.

Tak berhenti, pelaku justru menganiaya kekasihnya.

Pelaku mencekik leher dan menampar pipi WP.

Pelaku juga menonjok hidung WP hingga berdarah, menjambak, hingga membenturkan kepalanya ke dinding berkali-kali.

Bahkan korban berkali-kali dibanting.

Baca juga: Bacaan Alkitab Roma 15:13 TB, Pengharapan dengan Sukacita

Baca juga: 26 Tahun Berkarir di Dunia Hiburan Tanah Air, Inul Daratista Kini Sebut Ingin Pensiun, Akui Jenuh

WP pun membela diri dengan melempar remote AC kepada pelaku.

Pelaku juga melakukan kekerasan verbal kepada WP.

"Terakhir dia melempar saya keluar depan rumah," tutupnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved