Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penipuan

BREAKING NEWS : Sopir Asal Manado Ditangkap Polisi di Tomohon Sulawesi Utara Terkait Kasus Penipuan

Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial JA alias Jilly (36), seorang sopir domisili Kelur

Humas Polres Tomohon
Satuan Reskrim Polres Tomohon saat mengamankan pelaku kasus penipuan di Manado Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Satuan Reskrim Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial JA alias Jilly (36), seorang sopir domisili Kelurahan Tanjung Batu, Manado, Sulawesi Utara.

Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu melalui Kasi Humas AKP Ferdy Suluh, membenarkan penangkapan tersebut.

"Ia benar pelaku sudah berada di Polres Tomohon," katanya, Sabtu (15/6/2024).

Menurut AKP Ferdy Suluh, JA diduga kuat telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korban wiraswasta bernama Kui Sompa, 58 tahun, warga asal Kelurahan Sindulang Dua, Kecamatan Tuminting.

Kasus ini dilaporkan pada 9 Juni 2024 di Polres Tomohon, dan terduga pelaku diamankan oleh Tim Buser Polres Tomohon di bawah pimpinan Iptu Stefy Sumolang.

Setelah menerima laporan, Tim Buser melakukan pencarian intensif di berbagai lokasi di Manado dan Bitung.

Namun terduga pelaku selalu berpindah-pindah untuk menghindari pengejaran petugas.

Akhirnya, pada 12 Juni 2024, JA berhasil ditangkap di sebuah kos-kosan di Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, berkat kolaborasi dengan Polsek Tombatu.

Barang bukti yang diamankan termasuk sepeda motor milik korban, jenis Yamaha Lexi warna putih dengan nomor polisi DB 3129 BR.

JA, yang merupakan residivis kasus penggelapan, saat ini ditahan di Polres Tomohon untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang ancamannya adalah pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda paling banyak Rp 900 ribu," tandasnya. (Pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved