Kasus Penipuan
BREAKING NEWS : Sopir Asal Manado Ditangkap Polisi di Tomohon Sulawesi Utara Terkait Kasus Penipuan
Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial JA alias Jilly (36), seorang sopir domisili Kelur
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID – Satuan Reskrim Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial JA alias Jilly (36), seorang sopir domisili Kelurahan Tanjung Batu, Manado, Sulawesi Utara.
Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu melalui Kasi Humas AKP Ferdy Suluh, membenarkan penangkapan tersebut.
"Ia benar pelaku sudah berada di Polres Tomohon," katanya, Sabtu (15/6/2024).
Menurut AKP Ferdy Suluh, JA diduga kuat telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korban wiraswasta bernama Kui Sompa, 58 tahun, warga asal Kelurahan Sindulang Dua, Kecamatan Tuminting.
Kasus ini dilaporkan pada 9 Juni 2024 di Polres Tomohon, dan terduga pelaku diamankan oleh Tim Buser Polres Tomohon di bawah pimpinan Iptu Stefy Sumolang.
Setelah menerima laporan, Tim Buser melakukan pencarian intensif di berbagai lokasi di Manado dan Bitung.
Namun terduga pelaku selalu berpindah-pindah untuk menghindari pengejaran petugas.
Akhirnya, pada 12 Juni 2024, JA berhasil ditangkap di sebuah kos-kosan di Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, berkat kolaborasi dengan Polsek Tombatu.
Barang bukti yang diamankan termasuk sepeda motor milik korban, jenis Yamaha Lexi warna putih dengan nomor polisi DB 3129 BR.
JA, yang merupakan residivis kasus penggelapan, saat ini ditahan di Polres Tomohon untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang ancamannya adalah pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda paling banyak Rp 900 ribu," tandasnya. (Pet)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Modus Loloskan Jadi Anggota Polri, Seorang Pensiunan Polisi Tipu para Korban hingga Rugi 1,43 Miliar |
![]() |
---|
Dijanjikan Luluskan 3 Anaknya di Akpol dan TNI, Warga Sumut Ini Malah Tertipu 4 Miliar |
![]() |
---|
Sidang Kasus Penipuan Terdakwa Oknum LSM, Kasipidum Kejari Minsel: Korban Ceritakan Sesuai Fakta |
![]() |
---|
Sidang Kasus Penipuan, Saksi Minta Hakim Hadirkan Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap |
![]() |
---|
Kronologi Oknum LSM di Sulawesi Utara Tipu Investor Rp 200 Juta, Sempat Ajak Ketemu James Sumendap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.