Jabatan Komisaris BUMN
4 Sosok Kader Gerindra yang Dapat Posisi Komisaris BUMN, Simon Mantiri hingga Fuad Bawazier
Kementerian BUMN mulai melakukan perombakan posisi komisaris di sejumlah perusahaan pelat merah maupun anak usahanya.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Gerindra telah menempatkan empat kadernya di posisi Komisaris Badan Usaha Miliki Negara (BUMN).
Empat sosok tersebut yakni Simon Aloysius Mantiri, Fuad Bawazier, Felicitas Tallulembang dan Siti Nurizka Puteri Jaya.
Simon Aloysius Mantiri menjadi Komisaris Utama di PT Pertamina.
Fuad Bawazier ditunjuk sebagai Komisaris Utama di MIND ID.
Felicitas Tallulembang sebagai Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dan yang terbaru Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Siti Nurizka Puteri Jaya jadi Komisaris Utama PT Pupuk Sriwijaya Palembang, yang merupakan anak usaha dari PT Pupuk Indonesia (Persero).
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga sudah dapat posisi komisaris BUMN.
Grace Natalie Louisa berbarengan dengan Fuad Bawazier saat pengangkatan komisaris.
Grace yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Presiden, kini turut menduduki kursi Komisaris MIND ID.
Diketahui, Kementerian BUMN mulai melakukan perombakan posisi komisaris di sejumlah perusahaan pelat merah maupun anak usahanya.
Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto salah satu yang mengutus kadernya untuk posisi komisaris.
Butuh Dukungan Politik
Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menegaskan, penunjukkan komisaris bisa diambil dari berbagai latar belakang, dengan syarat memiliki kompetensi yang sesuai.
"Yang pertama, yang pasti kita mengangkat komisaris itu yang kompeten, dan prosesnya sudah ada.
Pasti ada prosesnya, fit and proper test, semua ada prosesnya, dicarikan sesuai dengan kebutuhannya," ungkap Arya dikutip Kamis (13/6/2024).
"Soal (pendukung) 02 (Prabowo-Gibran), gini kita pokoknya lihat, yang pasti namanya BUMN itu kan mendukung perusahaan milik pemerintah. Maka wajar kalau misalnya kita cari dari berbagai latar belakang, dan latar belakang politik tidak menjadi larangan, enggak ada larangan," sambungnya.
Sering Dianggap Remeh, Segini Penghasilan Tukang Jahit di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Aturan Baru MK Soal Mantan Narapidana Jadi Calon di Pilkada, Berikut Perubahannya |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan sebagai Tokoh Mediah Berpengaruh |
![]() |
---|
Ini 6 Waktu Terbaik dan Mustajab untuk Berdoa, Insya Allah Bikin Doa Cepat Terkabul |
![]() |
---|
Sekjen Apkasi Joune Ganda Buka Business Matching Komoditi dan Investasi Daerah di Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.