Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Cemburu, Alasan Lelaki RF Warga Minut Sulawesi Utara Lakukan Pembunuhan Terhadap Temannya

Kanit Jatanras Polres Minut Bripka Roman Taruna Dewa mengatakan penyebabnya karena cemburu.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Polres Minut
Rekonstruksi kasus pembunuhan di Minut, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu 12 Juni 2024. 

Manado, TRIBUNMANADO - Polres Minahasa Utara (Minut) melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di Mako Polres Minut, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu 12 Juni 2024.

Kanit Jatanras Polres Minut Bripka Roman Taruna Dewa mengatakan penyebab karena cemburu.

"Penyebab terjadinya kasus 338 akibat cemburu," kata dia mewakili Kasat Reskrim Polres Minut Iptu Ferdian Martadinata.

Kanit Dewa katakan, tersangka berinisial RF merasa cemburu, saat melihat di dalam kamar pacarnya OZ tidur dengan korban bernama Ricardo Luntungan.

Lanjut Kanit, tersangka kemudian pulang ke rumah, mengambil pisau dan mendatangi rumah pacarnya.

Saat tiba di kamar pacarnga, tersangka langsung menikam korban sebanyak tiga kali.

"Tiga tusukan mengenai paha belakang kaki kiri, paha kanan dan lengan sebelah kiri," sebut Kanit.

Untuk hasil autopsi Kanit menyebut penyebab meninggalnya korban, karena kehabisan darah.

Ia menambahkan, kejadianya pada 17 Mei 2024 sekitar 00.15 Wita.

"Korban meninggal pukul 02.00 Wita," ujar dia. 

Menurut Kanit, baik korban tersangka dan pacar tersangka semuanya warga Desa Wasian Dimembe.

"Korban, tersangka dan pacar semuanya belum ada yang menikah dan mereka berteman," ungkap Kanit.

Kanit juga katalan, korban masih sempat dirawat di RS walanda Maramis.

"Hasil rekonstruksi hari ini ada 19 adegan," tutupnya. (fis)

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved