Kasus Pemilu
BREAKING NEWS : Liempepas Bersaudara Hadir di Pengadilan Negeri Manado Sulawesi Utara Sore Ini
Sidang perdana, pembacaan dakwaan kasus politik uang dengan calon terdakwa Liempepas bersaudara bakal digelar hari ini di Pengadilan Negeri
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Kasie Intel Arthur Piri bersama Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Manado Taufiq Fauzie menjelaskan jika saat ini pihaknya sudah menerima tersangka dan barang bukti.
"Namun terkait penerimaan tahap II ini tidak dihadiri tersangka yang hanya diwakili oleh penasehat hukum dan dalam waktu dekat kita akan limpahkan untuk disidangkan," jelasnya Selasa (28/5/2024)
Sementara itu Kasipidum Taufiq Fauzie membenakan jika dua tersangka ini adalah caleg terpilih Inisial CL dan IWL sementara tersangka lainnya inisial CL adalah seseorang yang turut serta membantu dalam kasus money politik ini.
"Jadi tersangka lainnya inisial CL dia turut membantu dalam kasus money politik ini," jelasnya.
Taufiq menambahkan terkait alat bukti sebagiaman telah dilakukan pra penuntutan oleh Jaksa Peneliti tentunya sudah memenuhi syarat formil dan materil.
"Untuk pembuktian kita nanti bisa lihat setelah kami limpahkan ke Pengadilan," jelasnya.
Keluarga Liempepas Bersaudara Minta Keadilan Pasca jadi Tersangka Politik Uang: Tolong Pak Prabowo
Keluarga Liempepas bersaudara, Caleg terpilih dari Partai Gerindra Sulawesi Utara angkat suara, pasca penetapan tersangka politik uang yang disampaikan Kejaksaan Negeri Manado.
Nanses Meike Rakian orang tua dari Caleg terpilih mengaku sangat tidak adil apa yang saat ini diterima oleh kedua anaknya.
Pasalnya, proses pemilu sudah selesai dan sudah ada penetapan, namun kini dipersoalkan politik uang.
"Kami mohon keadilan sebesar-besarnya karena ini kedua anak kami dipilih oleh masyarakat secara hati nurani dan semua telah melalui proses, tapi kenapa kini dipermasalahkan," jelas Anggota DPRD Kota Manado ini kepada Tribun Manado, Sabtu (25/5/2024)
Rakian pun kini meminta bantuan kepada Presiden Indonesia terpilih Prabowo Subianto agar bisa membantunya dalam mencari keadilan.
"Tolong kami pak Prabowo, kami hanya menuntut keadilan dalam pemilu ini, karena rakyat memilih kami dari hati nurani," jelasnya. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Indra Liempepas Pernah Transfer Uang Rp 300 Ribu, Ngaku Bukan dalam Rangka Kampanye |
![]() |
---|
Sidang Kasus Politik Uang Caleg di Sulut, Saksi Sebut Terima Uang untuk Dukung Liempepas Bersaudara |
![]() |
---|
Sidang Politik Uang Liempepas Bersaudara di PN Manado, Panwascam: Kami Dapat Info Ada Bagi-Bagi uang |
![]() |
---|
Tanggapan Kuasa Hukum Liempepas Bersaudara Terkait Dakwaan Politik Uang: Klien Kami Merasa Difitnah |
![]() |
---|
Liempepas Bersaudara Ditetapkan Terdakwa Politik Uang, Dakwaan JPU Sebut Pernah DPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.