Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pemilu

BREAKING NEWS : Liempepas Bersaudara Hadir di Pengadilan Negeri Manado Sulawesi Utara Sore Ini

Sidang perdana, pembacaan dakwaan kasus politik uang dengan calon terdakwa Liempepas bersaudara bakal digelar hari ini di Pengadilan Negeri

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Sidang perdana, pembacaan dakwaan kasus politik uang dengan calon terdakwa Liempepas bersaudara bakal digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Jumat (7/6/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang perdana, pembacaan dakwaan kasus politik uang dengan calon terdakwa Liempepas bersaudara bakal digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Jumat (7/6/2024).

Keduanya diketahui adalah dr Chistofel Liempepas dan Indra Liempepes serta salah satu terdakwa lainnya inisial CL.

Sebelum sidang ini dimulai pihak Kepolisian dari Polresta Manado sudah melakukan penjagaan.

Terlihat juga, calon terdakwa Liempepas bersaudara sudah menunggu di depan ruang sidang.

dr Cristovel mengenakan kameja kuning dan celana hitam, sedangkan Indra mengenakan kameja putih hitam.

Mereka terlihat santai dan duduk berbicara bersama keluarga yang hadir.

Sementara itu di dalam ruangan sidang terlihat orang tua Liempepas bersaudara yaitu Nanses Rakian sudah duduk di kursi kiri depan pengunjung, untuk memberikan dukungan kepada dua anaknya.

Rencananya sidang akan dimulai pada pukul 16.00 Wita.

Dilimpahkan Kejari Manado

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado secara resmi melimpahkan berkas politik uang caleg terpilih partai Gerindra Sulawesi Utara, Liempepas bersaudara di Pengadilan Negeri Manado.

Kepastian tersebut disampaikan Kasipidum Kejari Manado Taufiq Fauzie ketika dikonfirmasi Tribun Manado, Senin (3/5/2024)

"Benar, berkasnya kita sudah limpahkan di Pengadilan Negeri Manado sejak Jumat 31 Mei 2024 kemarin," jelasnya

Fauzie mengatakan rencana sidang perdana dua caleg politik uang ini akan digelar pada Jumat (7/5/2024).

"InsyaaAllah Jumat ini kita sidang dan pihak Jaksa semua sudah siap," jelasnya

Diketahui pihak penuntut Kejaksaan Negeri Manado sebelumnya telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P21 dan siap maju dalam persidangan

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved