Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok

Sosok Hasto Kristiyanto, Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini Karena Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu

Hasto membawa pengacara pribadi, Patra Zen, dan kuasa hukum PDIP, Ronny Talapessy cs. Kedatangan Hasto menunjukkan bahwa dirinya kooperatif.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com/Fersianus Waku/Abdi Ryanda Shakti
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, diperiksa polisi terkait dugaan kasus hoaks setelah mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Dia berada di dalam Komisi VI yang mengurusi persoalan perdagangan, perindustrian, investasi dan koperasi.

Kala masih menjadi anggota dewan legislatif, Hasto menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU), salah satunya RUU Free Trade Zone Kawasan Batam.

Dia menuding ada kepentingan beberapa perusahaan besar yang ingin berinvestasi di Batam. Akan tetapi, RUU itu lolos menjadi undang-undang.

Pada tahun 2010 Hasto terpilih sebagai  Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan. 

Empat tahun kemudian dia dipercaya menjadi menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi lndonesia Perjuangan.

Dia menggantikan Tjahjo Kumolo yang ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri.

- Pendidikan

SD Gentan Yogya (1972—1979)

SMP Negeri Gentan Yogya (1979—1982)

SMA Kolese De Britto Yogyakarta (1982—1985)

Fakultas Teknik UGM Yogyakarta (1985—1991)

Prasetya Mulya Business School, Jakarta, (1997—2000)

- Karier

Project Manager Departemen Marketing PT Rekayasa lndustri (1992—2002)

Project Director PT Prada Nusa Perkasa (2003—sekarang)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut Hasto, kritik yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo adalah ketika segala sesuatu dipercepat, tapi melupakan aspek pertimbangan matang.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut Hasto, kritik yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo adalah ketika segala sesuatu dipercepat, tapi melupakan aspek pertimbangan matang. (Kolase Tribun Manado)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved