Kasus Korupsi
Khofifah Mantas Mensos RI Mendadak Dilaporkan ke KPK, Ini Dugaan Kasusnya
Mereka menduga Khofifah telah terlibat korupsi program verifikasi dan validasi di Kemensos tahun 2015 yang diduga merugikan negara
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu per satu menteri dan mantan menteri era Jokowi dilaporkan ke KPK.
Kini giliran Khofifah Indar Parawansa yang dilaporkan ke KPK.
Ia adalah mantan Menteri Sosial (Mensos).
Baca juga: Sosok Khofifah Indar Parawansa, Eks Menteri Sosial, Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi
Khofifah dilaporkan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil pada hari ini, Selasa, 4 Juni 2024.
Mereka melaporkan soal kasus yang diduga terjadi pada 2015.
Laporan tersebut sudah diterima KPK dan sementara didalami.
Mereka menduga Khofifah telah terlibat korupsi program verifikasi dan validasi di Kemensos tahun 2015 yang diduga merugikan negara.
Selain Khofifah, ada dua orang yang turut dilaporkan, yakni mantan Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu, dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu, Adhy Karyono.
"Kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," ucap Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Tak hanya itu, kata Sutikno, ada pula pengadaan proyek tenda dengan dugaan kerugian Rp7,8 miliar.
Dia mengatakan kuasa penggunaan anggarannya adalah Adhy Karyono, mantan pejabat Kemensos yang kini menjabat Pj. Gubernur Jawa Timur.
“Ternyata pada waktu 2015 itu, selain program verifikasi dan validasi itu, ada program namanya pengadaan tenda, dan juga diduga ada kerugian Rp7,8 miliar, pengadaan tenda tersebut,” lanjut Sutikno.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) telah menerima aduan dimaksud. KPK akan menelaah laporan itu.
"Setelah kami cek di pengaduan masyarakat, memang betul ada laporan di bagian pengaduan masyarakat. Prinsipnya tentu KPK pasti dalami ya, data, informasi, yang diterima tersebut untuk memastikan apakah sesuai dengan syarat dari laporan masyarakat, termasuk substansinya juga dilakukan pengayaan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Sosok Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda Usia 24 Tahun yang Terlibat Suap Bupati PPU |
![]() |
---|
Sosok Dahlan Iskan, Eks Menteri BUMN Ditetapkan Sebagai Tersangka Penggelapan dan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Deretan Kasus Korupsi yang Disorot Publik di 2025, Kini Ditangani Polda Sulut dan Kejaksaan Tinggi |
![]() |
---|
Daftar Kasus Dugaan Korupsi yang Masih Bergulir di Polda Sulut dan Kejaksaan Tinggi |
![]() |
---|
Komentar Pengamat Hukum Sulut Antonius Rawung terkait Pengungkapan Kasus Korupsi: Follow the Money |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.