KDRT di Sulut
Kasus KDRT di Sulut Tinggi, Akademisi Sebut Harmonisasi Keluarga Sesuatu yang Harus Diperjuangkan
Polda Sulawesi Utara (Sulut) kembali menyampaikan data laporan warga terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polda Sulawesi Utara (Sulut) kembali menyampaikan data laporan warga terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dari informasi yang diterima Tribun Manado, dari bulan Januari hingga April 2024 tercatat ada 124 laporan.
Paling banyak warga melaporkan kasus KDRT Februari dengan jumlah laporan 38.
Baca juga: Polres Mitra Sulawesi Utara Catat 4 Kasus KDRT 2024, Iptu Lutfi: Semua Selesai Tertangani
Terakit itu, akademisi yang juga pengamat sosial dari Universitas Negeri Manado (Unima) Dra Meike Imbar, M. Pd, angkat bicara.
Menurut Meike tendensi peningkatan dan penguatan kekerasan dalam rumah tangga warga masyarakat kota Manado perlu diperhatikan dengan serius.
Persoalan KDRT tidak melulu terkait isteri/ kaum perempuan, tetapi juga anak anak bahkan ada juga kaum pria yang menjadi survivor.
Kompleksitas masalah dalam satu keluarga dapat memicu terjadinya KDRT. Namun perlu juga diperhatikan faktor yang semestinya bukan masalah tetapi dapat menjadi celah untuk terciptanya masalah dalam keluarga.
Contoh, emansipasi perempuan dalam bentuk makin terdidiknya kaum perempuan membuka peluang terbuka nya dan makin luasnya akses pekerjaan untuk kaum perempuan.
"Di sini budaya patriarki seolah gamang. Dan berujung pada munculnya perasaan rendah diri suami terhadap isteri, yang kemudian untuk mengatasi perasaan minder tersebut terjadi penyimpangan hubungan, pelampiasan ke perjudian, mabuk dan lain-lain.
Di sisi lain penguatan peran perempuan juga membuat kaum perempuan bisa saja merasa berdaya sebagai pengambil keputusan dalam rumah tangga dan ini dapat menimbulkan rasa superior terhadap suami yang biasa-biasa saja," ujar Meike, Selasa (4/6/2024).
Kata Meike hal lain yang perlu diperhatikan juga adalah persoalan kedewasaan emosi, pengelolaan temperamen dan kerendahan hati dalam hidup bersama sebagai keluarga.
Sebutnya penyebab utama KDRT itu kasuistik tidak bisa digeneralisasi karena satu masalah yang mencuat dan dianggap sebagai penyebab, bisa saja berakar dari major factor yang berbeda-beda.
"Kasus KDRT di Sulut tinggi karena sifat warga yang egaliter, ingin disamakan padahal ada perbedaan yang harus dipertemukan dan tetap sebagai perbedaan yang harus dihormati bisa menimbulkan gesekan gesekan.
Mengatasi persoalan KDRT sejauh itu bukan terkait kekerasan fisik, seksual yang harus masuk ranah hukum perlu ada mediasi dengan melibatkan pihak pihak yang berkompeten seperti lembaga agama," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.