Ibu Kota Nusantara
Basuki Hadimuljono Mendadak Ditunjuk Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Ini PR yang Harus Dikerjakan
Presiden Jokowi buka suara soal mundurnya Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe.
"Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni akan menjalankan kewajiban sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala OIKN, hingga ditunjuknya Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif sesuai perundang-undangan, agar program-program percepatan pembangunan IKN tetap terjamin," paparnya.
Sederet PR Basuki Hadimuljono
Setelah ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN, Basuki mengungkap sejumlah tugas yang diberikan Jokowi.
Basuki akan menjabat hingga Jokowi menemukan sosok atau kandidat Kepala Otorita IKN definitif selanjutnya.
"Tugas Plt sama dengan tugas kepala dan wakil kepala definitif sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai perundang-undangan," ujar Basuki, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (3/6/2024).
Basuki bertugas untuk mempercepat pembangunan IKN sesuai konsep Nagara Rimba Nusa.
"Fokusnya mempercepat pelaksanaan program. Kita yakin Otorita sudah membuat program-program dalam pembangunan IKN ini," jelasnya.
"Kami berdua ditugasi untuk mempercepat pelaksaan program tersebut, sesuai dengan urban design, sesuai dengan sayembara yang lalu, urban design atau pembangunan IKN ini dengan konsep Nagara Rimba Nusa."
Basuki berencana untuk segera memutuskan status tanah di IKN.
Menurutnya, kejelasan status tanah akan mempermudah datangnya investasi.
"Kami berdua akan segera memutuskan, status tanah di IKN ini dijual, disewa atau KPPU sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi melakukan investasinya."
"Yang kedua, karena status tanahnya lebih jelas, mereka akan juga lebih jelas statusnya sebagai investor di IKN," imbuh Basuki.
Selain itu, Basuki juga ditugaskan untuk membentuk embrio Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN secepatnya.
Sebab, begitu Peraturan Presiden (Perpres) IKN diterbitkan Jokowi, maka harus ada embrio Pemdasus IKN.
"Kemudian, sesuai dengan Perpres UU IKN, mempersiapkan embrio dari Pemdasus Otorita IKN. Karena begitu Perpres ditandatangani Pak Presiden, akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut," jelas dia.
"IKN tidak serta merta menjadi Pembdasus, karena tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pembdasus nanti disiapkan sendiri oleh Satgas bersama task force dan Kemendagri," tukas Basuki.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Ini Fasilitas yang Akan Diperoleh ASN di IKN, Tapi Pemindahan Masih Ditunda |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan KemenpanRB Tunda Pemindahan ASN ke IKN, Mau Seleksi Ulang |
![]() |
---|
Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Diminta Presiden Prabowo dan Jokowi Jadi Kepala Otorita IKN |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Pindah ke IKN Bulan September |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Klaim Anggaran untuk Tuntaskan Pembangunan IKN Sudah Ada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.