Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Minut

Bandar Judi Online Raup Keuntungan Ratusan Juta Perbulan, Setahun Beroperasi Beli 3 Unit Mobil

Kapolres saat ditemui didampingi Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Ferdian Martadinata, dan Kasi Humas Polres Minut, Ipda Deddy Kodoati.

|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Bandar judi online, Syawal Maka, saat dihadirkan dalam konferensi pers Polres Minut, Sulawesi Utara, Selasa (4/6/2024). 

Kemudian Syawal Maka menawarkan diri menjadi promotor, sehingga bekerja sama dengan seorang promotor yang berasal dari Tangerang.

Promotor dari Tangerang tersebut bersama promotor dari Makassar membuat situs judi online yang bernama kakek 7777 PRO.

Adapun cara permainan judi online tersebut, dimana para pemain judi slot memasukkan dana di akun judi masing-masing melalui situs kakek 7777 PRO.

Dana tersebut langsung masuk ke rekening yang dibuat oleh Syawal Maka, atau ke rekening kedua orang lainnya secara roling atau bergantian.

Untuk permainan judi online ini untung-untungan bagi para pemain, apabila pemain menang maka saldo dari pemain akan bertambah.

Namun, apabila kalah uangnya akan berkurang sesuai dengan pasangan dari pemain dan uang tersebut masuk ke rekening dari lelaki SM.

Menurut Kapolres, pihaknya dalam hal ini tim Opsnal Black Dragon pada kemarin, Senin 3 Juni 2024 sekitar jam 19.00 wita berhasil menangkap tersangka bandar judi online.

Kapolres menyebut, tersangka ditangkap di perumahan Griya Mutiara Matungkas.

"Judi online yang dimainkan tersangka di situs kakek 7777 PRO," ucap Kapolres, Selasa (4/6/2024).

Dijelaskan Kapolres, tersangka disangkakan pasal 303 ayat (1) ke-le,2e dan 3e KUHP sub pasal 27 ayat (2) UU RI no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Tersangka terancam pidana penjara paling lama sepuluh tahun," sebut Kapolres.

Tersangka SM juga dihadirkan saat konferensi pers.

Bandar yang ditangkap Polres Minut berinisial SM (26).

Kapolres menyebut, keuntungan tersangka hingga ratusan juta rupiah per bulan.

"Setiap hari tersangka meraup keuntungan mencapai Rp 6 juta," kata Dandung.

Tersangka kata Kapolres, beroperasi sejak Mei 2023.

"Tersangka warga dari luar Minut yang berdomisili di Kota Manado dan beroperasi di Minut, dan ditangkap di Desa Matungkas," tegas Dandung.

Kasus judi online ini yang berhasil diungkap ini merupakan yang kedua di Indonesia.

"Ini kasus kedua, pertama di Pulau Jawa," ucapnya.(fis)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved