Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Minut

Bandar Judi Online Raup Keuntungan Ratusan Juta Perbulan, Setahun Beroperasi Beli 3 Unit Mobil

Kapolres saat ditemui didampingi Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Ferdian Martadinata, dan Kasi Humas Polres Minut, Ipda Deddy Kodoati.

|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Bandar judi online, Syawal Maka, saat dihadirkan dalam konferensi pers Polres Minut, Sulawesi Utara, Selasa (4/6/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minut berhasil menangkap bandar judi online di Desa Matungkas, pada Senin 3 Juni 2024.

Hal itu dikatakan Kapolres Minut, AKBP Dandung Putut Wibowo, Selasa 4 Juni 2024.

Kapolres saat ditemui didampingi Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Ferdian Martadinata, dan Kasi Humas Polres Minut, Ipda Deddy Kodoati.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Minut Sulawesi Utara Berhasil Tangkap Bandar Judi Online

"Tersangka mendapat keuntungan setiap hari berkisar Rp6 juta, jadi perbulan sekitar Rp 110 juta," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, tersangka sudah melakukan aksinya selama setahun.

Lanjut Kapolres, selama menjalankan aksinya tersangka sudah membeli tiga unit mobil.

"Tiga unit mobil yaitu Honda Brio, pick up Daihatsu Grandmax dan Daihatsu Xenia," sebut Kapolres.

Ditegaskan Kapolres, ketiga mobil tersebut akan disita.

Kemudian, ada tiga barang bukti yang menjadi barang bukti.

"Barang bukti yang disita yaitu empat handphone, satu unit laptop merk Asus dan uang sebesar Rp. 16.000.000," ucap Kapolres.

Polres Minut, mengungkap kronologi penangkapan bandar judi online di Desa Matungkas, Minut, Sulawesi Utara.

Tim Opsnal Black Dragon Polres Minut mendapat informasi, ada bandar judi online di Matungkas.

Kemudian melakukan pengembangan dan dilakukan penggerebekan.
 
"Saat penggerebekan tersangka Syawal Maka, sedang berada di dalam kamar depan laptop sementara menerima depo dari para pemain judi online.

Syawal Maka melakukan aksinya sejak awal bulan Mei 2023.

Lelaki Syawal Maka membuka iklan-klan judi online melalui telegram.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved