Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Politik Uang

Pekan Ini Liempepas Bersaudara Dimejahijaukan, Berkas Dilimpahkan ke PN Manado Sulawesi Utara

Kepastian tersebut disampaikan Kasipidum Kejari Manado, Taufiq Fauzie, ketika dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Senin (3/5/2024).

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Kasie Intel Arthur Piri bersama Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Manado Taufiq Fauzie 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado secara resmi melimpahkan berkas politik uang caleg terpilih dari Partai Gerindra Sulawesi Utara, Christovel Liempepas dan Indra Liempepas ke Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara.

Kepastian tersebut disampaikan Kasipidum Kejari Manado, Taufiq Fauzie, ketika dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Senin (3/5/2024).

"Benar, berkasnya kita sudah limpahkan di Pengadilan Negeri Manado sejak Jumat 31 Mei 2024 kemarin," jelasnya.

Rencana sidang perdana dua caleg ini akan digelar pada Jumat (7/6/2024).

"InsyaaAllah Jumat ini kita sidang dan pihak jaksa semua sudah siap," tambah Taufiq.

Diketahui pihak penuntut Kejaksaan Negeri Manado sebelumnya telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P21 dan siap maju dalam persidangan.

Kasie Intel Kejari Manado, Arthur Piri, bersama Taufiq menjelaskan jika saat ini pihaknya sudah menerima tersangka dan barang bukti.

"Namun terkait penerimaan tahap II ini tidak dihadiri tersangka yang hanya diwakili oleh penasehat hukum. Dan dalam waktu dekat kita akan limpahkan untuk disidangkan," tuturnya, Selasa (28/5/2024)

Taufiq pun mengungkapkan ada pelaku lainnya berinisial CL.

"Jadi tersangka lainnya inisial CL dia turut membantu dalam kasus money politic ini," jelasnya.

Baca juga: Revisi RUU Polri, Koalisi Ormas: Polisi Dapat AWasi Penyidik Kejaksaan dan KPK

Baca juga: Steven Kandouw Minta Kader Nyalakan Semangat, Sebut PDIP Konsisten Jaga Pancasila

Alat bukti pun sudah memenuhi syarat formil dan materiil.

"Untuk pembuktian kita nanti bisa lihat setelah kami limpahkan ke pengadilan," tutupnya.

Keluarga Liempepas Bersaudara Minta Keadilan Pasca jadi Tersangka Politik Uang: Tolong Pak Prabowo

Keluarga Christofel Liempepas dan Indra Liempepas yang menjadi caleg terpilih dari Partai Gerindra Sulawesi Utara angkat suara pasca penetapan tersangka politik uang oleh Kejaksaan Negeri Manado.

Orang tua Christofel dan Indra, Nanses Meike Rakian, merasa sangat tidak adil atas kasus yang menimpa kedua anaknya.

Christofel Liempepeas, Nanses Meike Rakian, dan Indra Liempepas.
Christofel Liempepeas, Nanses Meike Rakian, dan Indra Liempepas. (Tribunmanado.co.id/Istimewa)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved