Aria Bima
MA Ubah Aturan Ketentuan Usia Calon Gubernur, PDIP Minta Masyarakat Jangan Curigai Kaesang
MA mengubah aturan ketentuan usia Calon Gubernur. Kader PDIP minta masyarakat jangan curigai Kaesang Pangarep.
Hal itu dianggap membuka peluang Kaesang menjajaki Pilkada DKI Jakarta 2024.
Pasalnya, sebelum putusan itu, Kaesang tak bisa maju sebagai cagub-cawagub karena usianya baru menginjak 30 tahun pada Desember 2024.
Sementara, Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung November 2024.
Akan tetapi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sendiri telah membuka kemungkinan mengusung Kaesang sebagai cagub DKI Jakarta jika tak ada persoalan administratif.
Baca juga: Daftar Lengkap Nama Anggota DPRD Kabupaten Kudus Terpilih di Pileg 2024 Seusai Putusan MK
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
(Sumber: Kompas.com)
Operasi Pencarian Nelayan Basaan Mitra Ditutup, Korban Ditemukan Tewas Mengapung |
![]() |
---|
Mahasiswa Bolmong Raya Sampaikan Tuntutan, Rencana Gelar Aksi Lanjutan di Polres Kotamobagu |
![]() |
---|
Rothfink Industries, UMKM di Sun Bay Bahu Manado Sajikan Kuliner Favorit |
![]() |
---|
Jaringan Perempuan Pembela HAM Desak Hentikan Brutalitas Aparat, Tolak Tunjangan DPR |
![]() |
---|
Sidang Korupsi Dana Hibah GMIM, dalam Dakwaan Jaksa Sebut Ada Rekayasa Administrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.