Sosok
Sosok Sofyan, Caleg di Aceh Tamiang Ditangkap Bareskrim Polri, Terancam Hukuman Mati
Sofyan caleg di Aceh Tamiang ditangkap. Ia berperan sebagai bandar narkoba jenis sabu jaringan internasional.
"Ancaman terberat hukuman mati dan minimal terendah 6 tahun penjara," ujarnya.
Selain itu, Sofyan juga disebut menggunakan uang hasil jualan narkoba jenis sabu untuk biaya kampanye.
"Sepengetahuan tadi dari interogasi dia ada sebagian barang ini untuk kebutuhan dia sebagai caleg," ujar Brigjen Mukti Juharsa.
Muki mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami apakah aliran dana tersebut juga digunakan untuk kegiatan-kegiatan termasuk ke partai politik.
"Ya, ini kita dalami dulu, apakah betul narkopolitik," ucapnya.
Bareskrim Polri juga akan mendalami keterlibatan Sofyan dengan jaringan Fredy Pratama.
Hal ini dilakukan lantaran narkoba jenis sabu yang diedarkan Sofyan berasal dari Malaysia dengan bungkus teh Cina.
Narkoba itu identik dengan narkoba yang biasa diedarkan jaringan Fredy Pratama.
"Dia murni, pure, barang dari daerah Malaysia ke Aceh dan bungkusnya adalah teh Cina," ujar Mukti Juharsa dalam keterangannya, Selasa, (28/5/2024).
Telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI
Sosok Starry Rampengan Dirut RSUP Kandou, Punya Visi Jadi Pusat Rujukan Kesehatan di Indonesia Timur |
![]() |
---|
Sosok Angel Kasih Lumenon, Bibit Muda Catur Sulut yang Mulai Bersinar, Terinspirasi Kakaknya |
![]() |
---|
Sosok L, Anggota DPRD Wakatobi yang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan, 11 Tahun Masuk DPO |
![]() |
---|
Mengenal Wiji Thukul, Aktivis Sekaligus Penyair yang Hilang dan Tak Pernah Ditemukan |
![]() |
---|
Sosok Robert Liester, Jenius Matematika Sulut: Kembali Raih Piala dan 5 Medali di Kompetisi 3 Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.