Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok

Sosok Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Sofyan, Edarkan Narkoba untuk Dana Kampanye

Politisi PKS tersebut ditangkap Bareskrim Polri karena menjadi bandar narkoba jenis sabu. Ia ditangkap polisi saat sedang berada di sebuah toko.

Editor: Isvara Savitri
Tribun Medan/HO
Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, yang ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu. 

Selain itu, Sofyan juga disebut menggunakan uang hasil jualan narkoba jenis sabu untuk biaya kampanye.

"Sepengetahuan tadi dari interogasi dia ada sebagian barang ini untuk kebutuhan dia sebagai caleg," ujar Brigjen Mukti Juharsa.

Muki mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami apakah aliran dana tersebut juga digunakan untuk kegiatan-kegiatan termasuk ke partai politik.

"Ya, ini kita dalami dulu, apakah betul narkopolitik," ucapnya.

Bareskrim Polri juga akan mendalami keterlibatan Sofyan dengan jaringan Fredy Pratama.

Hal ini dilakukan lantaran narkoba jenis sabu yang diedarkan Sofyan berasal dari Malaysia dengan bungkus teh cina.

Narkoba itu identik dengan narkoba yang biasa diedarkan jaringan Fredy Pratama.

Baca juga: Lirik Lagu Basayang Tapi Babagi - Sri Fayola, Walau Lai Babujuak Tiok Hari Di Umbuak

Baca juga: Hendak Nikah Happy Asmara dan Gilga Sahid Malah Hadapi Ujian Hingga Nangis, Ini yang Terjadi

"Dia murni, pure, barang dari daerah Malaysia ke Aceh dan bungkusnya adalah teh cina," ujar Mukti Juharsa dalam keterangannya, Selasa, (28/5/2024).(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Sofyan, Caleg PKS jadi Bandar 70 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved