Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Boltim

Pelaku Pembunuhan di Boltim Sulawesi Utara Berstatus Residivis Kasus Penganiayaan dengan Sajam

Pelaku diketahui menikam korban yang bernama Joyke Dalope (36) warga Kecamatan Tutuyan, Senin 27 Mei 2024 pada pukul 23.00 Wita.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polres Boltim
Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Boltim Sulawesi Utara, saat ditangkap polisi. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - RM alias Into (42) pelaku pembunuhan di Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut), baru saja ditangkap Polres Boltim.

Pelaku diketahui menikam korban yang bernama Joyke Dalope (36) warga Kecamatan Tutuyan, Senin 27 Mei 2024 pada pukul 23.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas saat dikonfirmasi mengatakan pelaku sudah ditahan.

Meski demikian, Denny mengatakan bahwa pelaku adalah seorang residivis.

"Pelakunya sudah kita tahan. Dia berstatus sebelumnya residivis," ungkapnya via telepon, Selasa 28 Mei 2024.

Ia menuturkan pelaku adalah Residivis kasus penganiayaan dengan senjata tajam.

"Kasusnya penikaman juga," tegasnya.

Perwira tiga melati ini menyayangkan kasus pembunuhan tersebut.

"Makanya kami selalu himbau agar menyelesaikan masalah dengan kepala dingin bukan dengan Sajam," tegas dia.

"Kedepannya tidak ada ampun bagi pelaku Sajam di Boltim," tandasnya. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved