Penikaman di Boltim
Pelaku Pembunuhan di Boltim Sulawesi Utara Berstatus Residivis Kasus Penganiayaan dengan Sajam
Pelaku diketahui menikam korban yang bernama Joyke Dalope (36) warga Kecamatan Tutuyan, Senin 27 Mei 2024 pada pukul 23.00 Wita.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - RM alias Into (42) pelaku pembunuhan di Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut), baru saja ditangkap Polres Boltim.
Pelaku diketahui menikam korban yang bernama Joyke Dalope (36) warga Kecamatan Tutuyan, Senin 27 Mei 2024 pada pukul 23.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas saat dikonfirmasi mengatakan pelaku sudah ditahan.
Meski demikian, Denny mengatakan bahwa pelaku adalah seorang residivis.
"Pelakunya sudah kita tahan. Dia berstatus sebelumnya residivis," ungkapnya via telepon, Selasa 28 Mei 2024.
Ia menuturkan pelaku adalah Residivis kasus penganiayaan dengan senjata tajam.
"Kasusnya penikaman juga," tegasnya.
Perwira tiga melati ini menyayangkan kasus pembunuhan tersebut.
"Makanya kami selalu himbau agar menyelesaikan masalah dengan kepala dingin bukan dengan Sajam," tegas dia.
"Kedepannya tidak ada ampun bagi pelaku Sajam di Boltim," tandasnya. (Nie)
Identitas 4 Tersangka Penikaman di Boltim, Sudah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Terluka Parah, Korban Penikaman di Motongkad Botim Dirujuk ke Kotamobagu Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Pesta Miras Berujung Penikaman di Boltim, Warga Motongkad Dilarikan ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Penikaman di Boltim Sulawesi Utara, Pelaku Marah Pacar Dianiaya Sang Mantan |
![]() |
---|
Breaking News, Lakukan Penikaman, Seorang Pemuda di Boltim Sulawesi Utara Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.