Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Satpol PP Manado Sulawesi Utara Tertibkan Pedagang Kaki Lima di 2 Tempat: Jangan Jualan Sembarangan

Petugas menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan. Mereka diberikan arahan agar berjualan di dalam pasar.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Satpol PP Manado menertibkan pedagang di Jalan Nusantara, Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (25/5/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado melaksanakan penertiban di Jalan Nusantara, Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (25/5/2024).

Petugas menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan.

Mereka diberikan arahan agar berjualan di dalam pasar.

Aktivitas pedagang dinilai dapat menghambat fungsi jalan sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Tak hanya itu, penertiban pedagang kaki lima juga dilakukan di wilayah Pasar Karombasan.

Petugas menertibkan lapak-lapak yang berjualan di badan jalan.

Petugas juga membantu pedagang memasukkan lapak ke dalam pasar.

Kasatpol PP Manado, Yohanis Waworuntu, mengimbau kepada masyarakat Manado untuk taat terhadap Perda No 2 Tahun 2019 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

"Jadi jangan lagi berjualan sembarang di trotoar jalan, karena itu melanggar aturan," jelasnya.

Dia pun berharap para pelanggar sadar akan perbuatan dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran ke depannya.

Baca juga: Orang Tua Harus Tahu, Berikut 4 Dampak Buruk Gula Bagi Anak

Baca juga: Perkuat Sinergitas, Bupati Minsel Franky Wongkar Kunjungi Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri RI

"Harus ada kesadaran dan disiplin untuk diri sendiri dalam menaati aturan yang ada," harapnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved