Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPP hanya Butuh 200 Ribu Suara untuk ke Senayan, Pengamat: Mardiono Gagal

Eksistensi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali diuji. Kali pertama tak lolos parlemen atau DPR RI.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase Tribun Manado/wiki
Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro 60, Jakarta. Eksistensi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali diuji. Kali pertama tak lolos parlemen atau DPR RI. 

"Kami kader akar rumput sangat kecewa dengan hasil itu. Maka Mardiono harus mundur," tegasnya.

Dia pun turut berharap MK mengabulkan gugatan PPP hingga lolos ke Senayan.

"Karena PPP adalah satu-satunya partai yang berasaskan Islam sebagai wadah aspirasi politik umat Islam di Indonesia," pungkasnya.

Sejarah PPP

Sepuluh partai politik berpartisipasi dalam pemilu legislatif tahun 1971, jumlah yang dianggap terlalu banyak oleh Presiden Soeharto.

Soeharto ingin agar partai politik dikurangi menjadi dua atau tiga saja dan partai-partai tersebut dikelompokkan berdasarkan programnya.

Dasar penggabungan yang kemudian melahirkan PPP adalah koalisi empat Partai Islam di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang disebut Fraksi Persatuan Pembangunan.

Fraksi ini terdiri dari Nahdatul Ulama (NU), Partai Islam Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).

Dengan dorongan dari Pemerintah, para pejabat dari keempat partai mengadakan pertemuan satu sama lain dan setelah menemukan titik temu, mereka menggabungkan keempat partai Islam di Indonesia ke dalam Partai Persatuan Pembangunan pada tanggal 5 Januari 1973.

Meskipun demikian, partai-partai tersebut secara resmi bergabung, namun internal Politik PPP di bawah pemerintahan Suharto didominasi oleh perbedaan prioritas kelompok-kelompok awal yang membentuk partai tersebut.

(Tribunnews.com Rahmat W Nugraha)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved