PPP hanya Butuh 200 Ribu Suara untuk ke Senayan, Pengamat: Mardiono Gagal
Eksistensi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali diuji. Kali pertama tak lolos parlemen atau DPR RI.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Eksistensi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali diuji. Kali pertama tak lolos parlemen atau DPR RI.
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang menilai hal yang wajar jika Plt Ketua Umum PPP, Mardiono diminta mundur dari jabatannya saat ini.
Adapun hal itu, imbas Mardiono tak berhasil membuat PPP lolos ke Senayan di Pileg 2024.
"Sudah selayaknya karena Mardiono dianggap gagal untuk menjaga eksistensi PPP di Parlemen. Gagal meloloskan PPP ke Senayan," kata Ujang dihubungi Jumat (24/5/2024).
Dengan fakta yang ada di Pileg 2024. Dikatakan Ujang tidak ada yang mengatakan Mardiono sukses, semua mengatakan gagal.
"Apa lagi kader-kader yang sudah mati-matian untuk bisa menang di Pileg 2024. Jadi itu merupakan kebatinan yang nyata kader-kader PPP di akar rumput," kata Ujang.
"Kecewa dengan kinerja Mardiono yang tidak mampu mengangkat PPP ke Senayan. Jadi itu hal yang wajar (Mardiono diminta mundur) dari kader-kader itu karena mereka telah berjuang agar PPP tetap eksis di Senayan," lanjutnya.
Mardiono diminta mundur, ditegaskan Ujang merupakan konsekuensi dari gagalnya PPP ke Senayan.
Sebelumnya, Sekretaris Majelis Pakar DPC PPP Kota Surakarta, Johan Syafaat menyoroti hasil perolehan suara partainya pada Pemilu 2024.
Di mana, hasil hitung KPU RI, PPP tidak tembus ambang batas 4 persen.
Baca juga: Peluang ke Senayan, PPP Sengketakan Pileg 2024 di MK: Pembuktian Pekan Depan
Serta, PPP hanya memperoleh 5,7 juta suara atau 3,8 persen. Hanya butuh kurang lebih 200.000 suara saja untuk lolos ke Senayan.
Dia pun menilai, bahwa Plt Ketua Umum M Mardiono tidak mampu membaca situasi politik hingga PPP memperoleh hasil terburuk dalam sejarah pemilu di Indonesia.
Johan juga menyebut, kegagalan meloloskan PPP melalui Mahkamah Konstitusi (MK) menambah bukti tersebut.
"Gugatan ke MK tidak didampingi pengacara yang profesional. Terkesan main-main," kata Johan Syafaat, Rabu (22/5/2024).
Dia juga menilai, bahwa jajaran petinggi partai tidak peka membaca situasi dan perkembangan politik. Jajarannya pun turut mendukung adanya Muktamar Luar Biasa.
"Kami kader akar rumput sangat kecewa dengan hasil itu. Maka Mardiono harus mundur," tegasnya.
Dia pun turut berharap MK mengabulkan gugatan PPP hingga lolos ke Senayan.
"Karena PPP adalah satu-satunya partai yang berasaskan Islam sebagai wadah aspirasi politik umat Islam di Indonesia," pungkasnya.
Sejarah PPP
Sepuluh partai politik berpartisipasi dalam pemilu legislatif tahun 1971, jumlah yang dianggap terlalu banyak oleh Presiden Soeharto.
Soeharto ingin agar partai politik dikurangi menjadi dua atau tiga saja dan partai-partai tersebut dikelompokkan berdasarkan programnya.
Dasar penggabungan yang kemudian melahirkan PPP adalah koalisi empat Partai Islam di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang disebut Fraksi Persatuan Pembangunan.
Fraksi ini terdiri dari Nahdatul Ulama (NU), Partai Islam Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).
Dengan dorongan dari Pemerintah, para pejabat dari keempat partai mengadakan pertemuan satu sama lain dan setelah menemukan titik temu, mereka menggabungkan keempat partai Islam di Indonesia ke dalam Partai Persatuan Pembangunan pada tanggal 5 Januari 1973.
Meskipun demikian, partai-partai tersebut secara resmi bergabung, namun internal Politik PPP di bawah pemerintahan Suharto didominasi oleh perbedaan prioritas kelompok-kelompok awal yang membentuk partai tersebut.
(Tribunnews.com Rahmat W Nugraha)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.