Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPP hanya Butuh 200 Ribu Suara untuk ke Senayan, Pengamat: Mardiono Gagal

Eksistensi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali diuji. Kali pertama tak lolos parlemen atau DPR RI.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase Tribun Manado/wiki
Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro 60, Jakarta. Eksistensi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali diuji. Kali pertama tak lolos parlemen atau DPR RI. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Eksistensi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali diuji. Kali pertama tak lolos parlemen atau DPR RI.

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang menilai hal yang wajar jika Plt Ketua Umum PPP, Mardiono diminta mundur dari jabatannya saat ini.

Adapun hal itu, imbas Mardiono tak berhasil membuat PPP lolos ke Senayan di Pileg 2024.

"Sudah selayaknya karena Mardiono dianggap gagal untuk menjaga eksistensi PPP di Parlemen. Gagal meloloskan PPP ke Senayan," kata Ujang dihubungi Jumat (24/5/2024).

Dengan fakta yang ada di Pileg 2024. Dikatakan Ujang tidak ada yang mengatakan Mardiono sukses, semua mengatakan gagal.

"Apa lagi kader-kader yang sudah mati-matian untuk bisa menang di Pileg 2024. Jadi itu merupakan kebatinan yang nyata kader-kader PPP di akar rumput," kata Ujang.

"Kecewa dengan kinerja Mardiono yang tidak mampu mengangkat PPP ke Senayan. Jadi itu hal yang wajar (Mardiono diminta mundur) dari kader-kader itu karena mereka telah berjuang agar PPP tetap eksis di Senayan," lanjutnya.

Mardiono diminta mundur, ditegaskan Ujang merupakan konsekuensi dari gagalnya PPP ke Senayan.

Sebelumnya, Sekretaris Majelis Pakar DPC PPP Kota Surakarta, Johan Syafaat menyoroti hasil perolehan suara partainya pada Pemilu 2024.

Di mana, hasil hitung KPU RI, PPP tidak tembus ambang batas 4 persen.

Baca juga: Peluang ke Senayan, PPP Sengketakan Pileg 2024 di MK: Pembuktian Pekan Depan

Serta, PPP hanya memperoleh 5,7 juta suara atau 3,8 persen. Hanya butuh kurang lebih 200.000 suara saja untuk lolos ke Senayan.

Dia pun menilai, bahwa Plt Ketua Umum M Mardiono tidak mampu membaca situasi politik hingga PPP memperoleh hasil terburuk dalam sejarah pemilu di Indonesia.

Johan juga menyebut, kegagalan meloloskan PPP melalui Mahkamah Konstitusi (MK) menambah bukti tersebut.

"Gugatan ke MK tidak didampingi pengacara yang profesional. Terkesan main-main," kata Johan Syafaat, Rabu (22/5/2024).

Dia juga menilai, bahwa jajaran petinggi partai tidak peka membaca situasi dan perkembangan politik. Jajarannya pun turut mendukung adanya Muktamar Luar Biasa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Baca Juga
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved