Kasus Politik Uang
Kasus Politik Uang Kader Gerindra Sulut di Tangan APH, Bawaslu Manado Siap Hadapi Proses Hukum
Anggota Bawaslu Manado, Heard Runtuwene mengungkapkan, proses di Sentra Gakkumdo dan Bawaslu selesai seiring pelimpahan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bawaslu Manado menyatakan siap mengawal kasus dugaan politik uang dua caleg Gerindra Sulawesi Utara terpilih.
Anggota Bawaslu Manado, Heard Runtuwene mengungkapkan, proses di Sentra Gakkumdo dan Bawaslu selesai seiring pelimpahan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kami sudah melakukan sesuai mekanisme berdasarkan petunjuk Bawaslu RI. Proses di sentra Gakkumdu selesai," kata Heard kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (24/5/2024) malam.
Ia memastikan, Bawaslu siap mengawal kasus politik uang yang kini berada di tangan Kejaksaan Negeri Manado.
"Kami pasti kawal proses hukumnya," ujar Heard yang notabene Koordinator Sentra Gakkumdu Manado.
Lanjut dia, pihaknya siap mengikuti proses di Kejaksaan dan Pengadilan. "Kalau diundang untuk memberi keterangan, kami siap," katanya.
Diketahui, kasus dugaan politik uang ini menyeret kakak beradik caleg Gerindra terpilih, Christovel Liempepas dan Indra Liempepas.
Christovel caleg terpilih untuk DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara.
Sementara adiknya, Indra, caleg terpilih untuk DPRD Manado dari Dapil Tuminting Bunaken. (ndo)
Djeki Dumais Ngaku Tak Terpikir Bisa Gantikan Indra Liempepas Jadi Caleg Terpilih di DPRD Manado |
![]() |
---|
KPU Manado Sulawesi Utara Ganti Caleg Terpilih, Partai Gerinda Hormati Putusan Hukum |
![]() |
---|
Breaking News : Djeki Dumais Gantikan Indra Liempepas, Caleg Terpilih Gerindra untuk DPRD Manado |
![]() |
---|
Hasil Sidang Banding Putusan Kasus Politik Uang 2 Caleg Terpilih Liempepas Besaudara, Chery Lintang |
![]() |
---|
Kasus 2 Caleg Gerindra, Liempepas Bersaudara, KPU Sulawesi Utara Tunggu Putusan Hukum Tetap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.