Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Politik Uang

2 Caleg Sulawesi Utara Terjerat Politik Uang, Pengamat Sebut Hasil Suara Bisa Terancam Gugur

Dua calon legislatif asal Sulawesi Utara, Christofel Liempepas dan Indra Liempepas, ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.

IST
Pengamat Politik, Jefry Paat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua calon legislatif (Caleg) asal Sulawesi Utara (Sulut), Christofel Liempepas dan Indra Liempepas, ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.

Christofel maju untuk DPRD RI dapil Sulut, sedangkan Indra terpilih sebagai anggota DPRD Kota Manado Dapil Tuminting Bunaken.

Pengamat Politik, Jefry Paat, mengatakan bahwa jika kedua caleg tersebut terbukti bersalah, hasil suara mereka akan dibatalkan.

Hal ini sesuai dengan konsekuensi hukum yang berlaku.

"Kalau dia terbukti, otomatis semua (hasil suara) itu gugur, karena itu konsekuensi dari suatu aturan," ujar Jefry, Jumat 24/5/2024.

Jefry menduga bahwa keterlibatan mereka dalam politik uang adalah salah satu faktor yang membuat mereka mendapatkan banyak suara.

"Status caleg nya juga gugur," katanya.

Ia juga menyinggung sering terjadi dilapangan, orangnya yang digugurkan tapi hasil suaranya tidak.

"Ini kan agak lucu," ucapnya.

Jefry menambahkan bahwa hasil suara itu tidak bisa digunakan oleh partai politik mereka.

"Itu sudah aturannya," katanya.

Dia menegaskan bahwa masalah seperti ini harus tetap diproses sesuai aturan yang berlaku.

2 Caleg Gerindra Ditetapkan Tersangka Politik Uang

Sebelumnya, dua caleg terpilih Gerindra Sulawesi Utara akhirnya ditetapkan tersangka kasus politik uang.

Kedua caleg tersebut diketahui adalah Christofel Liempepas yang maju ke DPR RI dari Dapil Sulut dan Indra Liempepas, caleg terpilih dari Dapil Tuminting Bunaken untuk DPRD Kota Manado.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved