Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok

Sosok Vonnie Anneke Panambunan, Berpotensi Sandang Status Tersangka untuk Ketiga Kalinya

Ia tersandung kasus korupsi proyek pemecah ombak Likupang II, Minut. Namun, VAP terancam menyandang status tersangka untuk ketiga kalinya.

Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Mantan Bupati Minut, Vonnie Aneke Panambunan (VAP), yang ditahan di Rutan Kelas II A Manado, Sulawesi Utara. 

Akhirnya Vonnie menang. Namun kemenangan tak langsung ia rengkuh.

Pertarungan lanjut di MK.

Jelang putusan MK, ia kembali mengunjungi panti werda.

Saat putusan, ia mengunci diri di kamar. Berdiam dengan khusyuk.

"Saya katakan jika Tuhan yang pilih saya, tiada satupun yang menghalangi," kata dia.

Vonnie memang seakan ditakdirkan untuk terus bergumul.

Di awal masa pemerintahannya, ia mengaku dihantam sana-sini.

Ketabahannya terus diuji.

"Tiap pagi saya berdoa dan puasa, mohon kekuatan Tuhan menghadapi semua ini," kata dia.

Suatu hari, datang SMS yang katakan Vonnie tak akan sampai Januari.

"Kembali saya katakan, jika Tuhan yang angkat saya maka tak ada siapapun yang bisa mengambilnya," kata dia.

Diketahui, VAP merupakan Bupati Minahasa Utara pertama hasil pemilihan.

Vonnie kemudian terjerat kasus korupsi yang terjadi sebelum dia menjabat sebagai bupati.

Vonnie pun harus dihentikan dari jabatannya sebagai bupati dan menjalani masa tahanan.

Mantan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan yang terjerat kasus korupsi pemecah ombak. Politisi yang akrab dengan sebutan VAP itu kini menerima remisi.
Mantan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan yang terjerat kasus korupsi pemecah ombak. Politisi yang akrab dengan sebutan VAP itu kini menerima remisi. (HO)

Usai menjalani hukuman Vonnie justru kembali menjadi Bupati Minut beberapa tahun kemudian.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved