Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Ingat Rihanah? Dulu Viral Lantaran Selingkuh Dengan Menantunya, Kini Divonis 8 Bulan Penjara

Masih ingat dengan kasus perselingkugan menantu dengan ibu mertua di Banten? Kini keduanya dijatuhi hukuman oleh pengadilan.

Editor: Alpen Martinus
Dok. Istimewa
Masih Ingat Rihanah Anah? Kabar terbaru Rihanah Anah, Ibu Mertua yang Selingkuh dengan Menantu. Kini Hidupnya Menderita Dikucilkan Oleh Tetangga dan Warga. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pada 2022 lalu sempat viral seorang ibu berselingkuh dengan menantunya di Banten.

Padahal putrinya baru saja menikah dengan menantunya tersebut.

Hal tersebut sontak menjadi viral dan rupanya dilaporkan ke ranah hukum.

Baca juga: Masih Ingat Rihanah Anah, Ibu Mertua yang Selingkuh dengan Menantu? Kini Hidupnya Menderita

Ibu Mertua dan menantunya tersebut kemudian diproses hukum.

Mereka berdua kemudian menjalani proses persidangan.

Saat itu sang menantu Rozy Zay Hakiki divonis 9 bulan penjara.

Sementara sang ibu mertua divonis 8 tahun.

Masih ingat dengan kasus perselingkugan menantu dengan ibu mertua di Banten? Kini keduanya dijatuhi hukuman oleh pengadilan.

Sebelumnya kasus menantu selingkuh dengan ibu mertua hingga berujung dipolisikan oleh Norma Risma ini sempat viral.

Setelah beberapa lama, Pengadilan Negeri Serang akhirnya menjatuhkan vonis 9 bulan penjara kepada Rozy Zay Hakiki dan 8 bulan penjara kepada Rihanah, ibu Norma Risma (korban).

Kedua terdakwa adalah mantan suami dan ibu kandung Norma Risma.

Sebelumnya, Norma Risma mengaku berat hati karena mantan suami dan ibu kandungnya divonis bersalah melakukan perzinaan.

"Kalau berat ya berat namanya ibu," kata Norma menanggapi vonis kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (21/5/2024).

Meski begitu, Norma mengaku lega setelah proses hukum yang panjang selesai.

Diketahui, PN Serang telah menjatuhkan vonis 9 bulan dan 8 bulan penjara kepada mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandung Norma, Rihanah.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved