Boltim Sulawesi Utara
Pendaftaran PKD di Boltim Sulawesi Utara Resmi Dibuka, Berikut 16 Syaratnya
Bawaslu Boltim mulai membuka pendaftaran calon Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) dalam rangka Pemilukada tahun 2024.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mulai membuka pendaftaran calon Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) dalam rangka Pemilukada tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto kepada Tribunmanado.co.id, Minggu 19 Mei 2024 via telepon.
“Proses pendaftaran atau pemasukan berkas calon anggota PKD akan dibuka mulai tanggal 18–21 Mei 2024,” ucap Mutahir.
Mutahir menambahkan kalau perekrutan PKD ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024.
Tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak Tahun 2024.
“Untuk penerimaan berkas pendaftaran langsung di Kantor Bawaslu Boltim," kaya dia.
"Yang mana PKD ini akan ditempatkan di setiap desa,” terangnya lagi.
Dirinya menambahkan, untuk persyaratan serta berkas yang harus dimasukkan oleh calon PKD, bisa dilihat di media sosial resmi Bawaslu Boltim.
Syarat calon PKD secara umum itu, yakni berdomisili di kecamatan setempat, lulusan SMA sederajat, dengan usia minimal 21 tahun.
"Untuk syarat lainnya bisa dilihat atau menghubungi bagian sekretariat,” tambahnya.
Berikut Persyaratan PKD Pilkada 2024 :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
| Jalan Rusak di Jalur Modayag-Molobog, Anggota DPRD Boltim Minta BPJN Sulawesi Utara Peka |
|
|---|
| Kejari Kotamobagu Terima Berkas Kasus Bulo, Eks Kadis Kominfo Boltim Terancam 3,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Eks Kadis Kominfo Boltim Segera Ditahan Kejari Kotamobagu, Jadi Tersangka Penganiayaan Anak |
|
|---|
| Fakta-Fakta Buronan Kasus TPPO Kejati Papua Barat Ditangkap di Boltim Sulawesi Utara |
|
|---|
| 4 Pelaku Prostitusi Online Ditangkap di Boltim, 2 di Antaranya Masih Remaja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kantor-Bawaslu-Boltim-gfdgdfgfdg.jpg)