Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok Jefry Penjual Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita untuk Lampiaskan Nafsu, Aksinya Terekam CCTV

Penjual siomay asal Bandung itu ditangkap basah warga karena mencuri celana dalam wanita di kos Sumurboto Banyumanik Semarang, Sabtu (4/5/2024).

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Tribun Style
Sosok Jefry Penjual Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita untuk Lampiaskan Nafsu, Aksinya Terekam CCTV 

Pemuda tersebut diduga berada dalam pengaruh narkoba.

Seorang pria diamankan seusai kepergok mencuri celana dalam seorang nenek di Lingkungan Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (6/9/2023) pukul 21.00 Wita.

Pelaku pencurian pakaian dalam wanita berinisial AL (23) ini merupakan warga Padacenga, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Tiroang Polres Pinrang, Iptu Kisman mengatakan, saat AL diamankan dan diinterogasi, pengakuannya beda-beda.

Seorang pria diamankan seusai kepergok mencuri celana dalam seorang nenek di Lingkungan Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan
Seorang pria diamankan seusai kepergok mencuri celana dalam seorang nenek di Lingkungan Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Kolase Tribun Timur)

Kepada polisi, AL mengaku sebelum mencuri pakaian dalam wanita itu, dia sempat konsumsi narkoba dua hari sebelum kejadian.

"Iya kemungkinan (mencuri) karena pengaruh narkoba. Karena waktu di interogasi awal, katanya 2 hari sebelum mencuri itu, dia habis makai (narkoba) di Sidrap," kata Iptu Kisman kepada Tribun-Timur.com, Jumat (8/9/2023).

Dikatakan, saat ditanya kedua kalinya, pernyataan AL berubah.

"Terakhir kami tanya lagi, alasan dia mencuri itu karena pakaian dalam wanita yang dicuri itu akan diberikan kepada perempuan yang kurang mampu di kampungnya," tuturnya.

Nyaris Dimassa

AL nyaris dihajar massa usai kepergok mencuri celana dalam seorang nenek di Lingkungan Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (6/9/2023) pukul 21.00 Wita.

Dikatakan, AL kepergok warga saat mengambil pakaian dalam yang dijemur di teras rumah nenek DH (60).

"Terduga pelaku ini mengambil pakaian dalam korban yakni berupa 1 BH dan 5 celana dalam yang dijemur di teras rumah korban.

Namun, warga melihat aksi AL ini dan langsung mengamankan pelaku," ungkapnya.

Warga yang berhasil mengamankan AL ini kemudian menelpon pihak kepolisian.

"Awalnya, personel piket Polsek Tiroang mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada pencuri pakaian dalam yang ditangkap oleh warga. Sehingga personel langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek," imbuhnya.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved