Manado Sulawesi Utara
Polsek Pelabuhan Manado Sulawesi Utara Gagalkan Pengiriman 275 Liter Captikus ke Siau
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menjelaskan petugas mengamankan pengemudi kendaraan bersama pemilik.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, mengamankan kurang lebih 275 liter minuman keras jenis captikus saat menggelar razia di pelabuhan setempat.
Dalam razia yang digelar pada Kamis 16 Meis 2024 kemarin, petugas memeriksa beberapa kapal yang sedang bersandar.
Kemudian menemukan barang bukti minuman keras tersebut di dalam bagasi sebuah mobil jenis minibus.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menjelaskan petugas mengamankan pengemudi kendaraan bersama pemilik minuman keras.
"Menurut pengakuan pemilik, SP, warga Kabupaten Minahasa Selatan, minuman keras tersebut rencananya akan dikirim dan dijual ke Siau melalui Pelabuhan Manado," jelasnya Jumat (17/5/2024)
Haryono, menjelaskan razia ini menindaklanjuti perintah Kapolresta Manado, untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas terutama akibat pengaruh minuman keras.
"Kami kedepan akan terus melakukan patroli Miras," jelasnya.
Razia Miras Captikus, Seorang PNS di Minahasa Diamankan Satresnarkoba Polresta Manado
Razia captikus akhir-akhir ini memang semakin gencar dilakukan pihak Polresta Manado.
Pada sebelumnya, petugas juga berhasil mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama HW, (43) asal Minahasa.
Barang bukti yang diamankan yaitu dua gelon berisi minuman keras jenis captikus dengan total volume mencapai 50 liter.
Minuman keras tersebut diketahui tidak memiliki izin edar resmi dan diduga diproduksi secara ilegal.
Kasi Humas Ipda Agus Haryono menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Minahasa, yang dapat memicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat.
"Operasi semacam ini akan terus digencarkan oleh Sat Res Narkoba Polres Minahasa dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta mencegah dampak negatif dari peredaran minuman keras ilegal," jelasnya Rabu (15/4/2024)
Dia pun menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal di lingkungan mereka.
“Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” jelasnya. (Ren)
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.