Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Akhirnya Terungkap Motif Santri 13 Tahun Bunuh Ustazah di Ponpes, Ternyata Berawal dari Hal ini

Pembunuh ustazah tersebut santri masih berusia 13 tahun berinisial FA yang tega menusuk ustazah inisial STN berusia 35 tahun.

Editor: Indry Panigoro
HO via Tribun Style
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa (tengah) saat memberikan keterangan terkait santri bunuh ustadzah di Pondok Pesantren atau Ponpes di Palangkaraya, Kamis (16/5/2024). 

Budi menjelaskan setelah pelaku selesai mengerjakan sanksi, yang diberikan kepadanya pada hari kejadian pelaku teringat dengan dendam masa lalu kepada korban karena pernah menghukumnya.

"Setelah teringat dengan dendamnya, pelaku kemudian mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan berat," ucapnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal berlapis, namun usianya yang masih 13 tahun menjadi pertimbangan sehingga pelaku tidak ditahan.

"Sesuai dengan undang-undang yang bisa ditahan minimal usia 14 tahun sedangkan pelaku masih 13 tahun," tutur Budi.

Saat ini pihak Polresta masih melakukan penyidikan dan mengecek kondisi kejiwaan pelaku.

(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi).

Artikel ini diolah dari Tribunkalteng.com

Sumber: Tribun Kalteng

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved