Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bea Cukai

Bea Cukai Indonesia Kembali Disorot Lantaran Peti Mati, Ini Fakta Sebenarnya

Pasalnya, staf khusus (stafsus) Menkeu Yustinus Prastowo malah memberikan tuntutan kepada akun media sosial X yang melayangkan tuduhan tersebut.

Editor: Alpen Martinus
Shutterstock
Ilustrasi Peti Jenazah 

Bima mengaku mendadak dapat tawaran untuk mempromosikan citra baik Bea Cukai.

Bukannya menerima atau menolak, Bima justru memberikan jawaban menohok atas tawaran tersebut.

Profil dan biodata Bima Yudho pun kembali dicari warganet.

"Saat ini agency kami sedang ada campaign bersama dengan lembaga Bea Cukai. Campaign ini bukan seperti buzzer, lebih ke bagaimana POV dari seorang KOL terkait pengalaman mereka yang berhubungan dengan pihak Bea Cukai." isi pesan yang dikirim ke Bima.

Seolah tidak serius menanggapi tawaran yang diberikan, Bima Yudho meminta bayaran Rp100 juta kepada agensi terkait.

"Hi there, untuk rate card aku per video di TikTok IDR 100 juta," jawab Bimo.

Dalam caption videonya, Bima Yudho menuliskan kalimat bernada sarkastik untuk instansi terkait.

"Ya IDR 3000 triliun aja possibly bisa disikat, masak buat bayar IDR 100 juta aja gak bisa, ya kan?," pungkasnya.

Kabar tersebut langsung ditanggapi oleh pihak Bea Cukai, belum lama ini.

Bea Cukai menegaskan bahwa tidak pernah ada kontrak atau tawaran kerja sama antara pihaknya dengan pemilik akun @awbimax tersebut.

Pihaknya tidak juga pernah meminta agensi tertentu menggandeng yang bersangkutan untuk kerja sama.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto menegaskan, Bea Cukai tidak menyewa influencer sebagai buzzer.

“Kami tidak menggunakan jasa buzzer untuk mendiskreditkan opini masyarakat khususnya terkait apa yang tengah ramai diperbincangkan belakangan ini.

Namun, kami pernah bekerja sama dengan beberapa influencer dalam mengedukasi masyarakat terkait layanan kepabeanan dan cukai," tegasnya.

Lebih lanjut Nirwala menambahkan,tujuan dari kerja sama tersebut adalah untuk memaksimalkan jangkauan publisitas dan menyederhanakan informasi agar dapat lebih mudah dipahami masyarakat secara praktis.

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved