Bea Cukai
Bea Cukai Indonesia Kembali Disorot Lantaran Peti Mati, Ini Fakta Sebenarnya
Pasalnya, staf khusus (stafsus) Menkeu Yustinus Prastowo malah memberikan tuntutan kepada akun media sosial X yang melayangkan tuduhan tersebut.
Bima mengaku mendadak dapat tawaran untuk mempromosikan citra baik Bea Cukai.
Bukannya menerima atau menolak, Bima justru memberikan jawaban menohok atas tawaran tersebut.
Profil dan biodata Bima Yudho pun kembali dicari warganet.
"Saat ini agency kami sedang ada campaign bersama dengan lembaga Bea Cukai. Campaign ini bukan seperti buzzer, lebih ke bagaimana POV dari seorang KOL terkait pengalaman mereka yang berhubungan dengan pihak Bea Cukai." isi pesan yang dikirim ke Bima.
Seolah tidak serius menanggapi tawaran yang diberikan, Bima Yudho meminta bayaran Rp100 juta kepada agensi terkait.
"Hi there, untuk rate card aku per video di TikTok IDR 100 juta," jawab Bimo.
Dalam caption videonya, Bima Yudho menuliskan kalimat bernada sarkastik untuk instansi terkait.
"Ya IDR 3000 triliun aja possibly bisa disikat, masak buat bayar IDR 100 juta aja gak bisa, ya kan?," pungkasnya.
Kabar tersebut langsung ditanggapi oleh pihak Bea Cukai, belum lama ini.
Bea Cukai menegaskan bahwa tidak pernah ada kontrak atau tawaran kerja sama antara pihaknya dengan pemilik akun @awbimax tersebut.
Pihaknya tidak juga pernah meminta agensi tertentu menggandeng yang bersangkutan untuk kerja sama.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto menegaskan, Bea Cukai tidak menyewa influencer sebagai buzzer.
“Kami tidak menggunakan jasa buzzer untuk mendiskreditkan opini masyarakat khususnya terkait apa yang tengah ramai diperbincangkan belakangan ini.
Namun, kami pernah bekerja sama dengan beberapa influencer dalam mengedukasi masyarakat terkait layanan kepabeanan dan cukai," tegasnya.
Lebih lanjut Nirwala menambahkan,tujuan dari kerja sama tersebut adalah untuk memaksimalkan jangkauan publisitas dan menyederhanakan informasi agar dapat lebih mudah dipahami masyarakat secara praktis.
Bea Cukai Tahuna Sangihe Tahan 13,2 Juta Batang Rokok dari Vietnam, Diduga Langgar Haki |
![]() |
---|
Pegawai Bea Cukai Dilarang Terima Hadiah Apapun, Sudah Ada Peraturan Menteri Keuangan |
![]() |
---|
Bea Cukai Sulbagtara Gelar Kelas Ekspor Impor Khusus Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Setor Belasan Miliar Rupiah ke Negara, Produsen Cap Tikus 1978 Sabet 2 Penghargaan Bea Cukai |
![]() |
---|
Bea Cukai Sulbagtara Komit Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Sebut Masyarakat Adalah Raja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.