Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bea Cukai

Bea Cukai Indonesia Kembali Disorot Lantaran Peti Mati, Ini Fakta Sebenarnya

Pasalnya, staf khusus (stafsus) Menkeu Yustinus Prastowo malah memberikan tuntutan kepada akun media sosial X yang melayangkan tuduhan tersebut.

Editor: Alpen Martinus
Shutterstock
Ilustrasi Peti Jenazah 

Sampai pada akhirnya akun resmi @beacukaiRI memberikan klarifikasi serta penjelasan detail kepada akun X @ClarissaIcha.

Akun Bea Cukai RI menjelaskan bahwa dalam hal pengiriman peti jenazah dari luar negeri ke Indonesia dipastikan TIDAK DIPUNGUT bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI). 

Pengiriman peti jenazah dari luar negeri diberikan pembebasan bea masuk & PDRI serta fasilitas RUSH HANDLING atau PELAYANAN SEGERA.

Sehingga pihak Bea Cukai RI menegaskan cuitan yang dibuat oleh akun X @ClarissaIcha tentang importasi peti jenazah dan jenazah yang dialami oleh temannya dipungut bea masuk sebesar 30 persen adalah tidak benar.

"Setelah kami trace terkait pengiriman peti jenazah dan jenazah dari Penang, Malaysia, tidak ada yang dipungut/ditagih bea masuk ataupun pajak impor," tulis akun X @beacukaiRI.

Lebih lanjut, akun Bea Cukai RI mengatakan apabila ada biaya tambahan pun bukan dari pihaknya karena bisa jadi bersumber dari detail tagihan kepada pihak cargo atau agen yang menangani pengiriman/pengurusan jenazah.

Setelah mendapat penjelasan dari pihak Bea Cukai RI, akun X @ClarissaIcha hanya memberikan jawaban singkat.

"Terima kasih ya atas penjelasannya." ungkap akun X @ClarissaIcha.

Merasa jawabannya masih belum lengkap, Yustinus Prastowo pun meminta ketegasan dari akun X @ClarissaIcha.

Yustinus Prastowo masih menunggu akun X @ClarissaIcha untuk melakukan iktikad baiknya untuk memberikan penjelasan tambahan.

Terlebih sejak kemarin para pegawai Bea Cukai RI juga sudah berusaha meminta penjelasan kepada akun tersebut.

Maka dari itu Yustinus Prastowo meminta pertanggungjawaban kepada akun X @ClarissaIcha yang sudah membuat ramai terkait cuitannya tentang pungutan biaya pajak peti jenazah dari luar negeri ke Indonesia.

"Mbak @ClarissaIcha kami masih menunggu iktikad baiknya untuk memberikan penjelasan tambahan ya. Sejak kemarin teman2 BC jg sdh berusaha meminta penjelasan Anda. Respon Anda sangat normatif dan jauh dari upaya mengungkap fakta yang sebenarnya. Mohon tidak menyebarkan hoaks." tegas Yustinus Prastowo.

Sebelumnya, Jagat dunia maya juga sempat dihebohkan dengan pengakuan TikTokers Bima Awbimax perihal ditawari menjadi buzzer Bea Cukai dengan harga tinggi.

Kabar ini berhembus usai Bima memberika pengakuan.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved