Minut Sulawesi Utara
8 Nama Pejabat Polres Minut Sulawesi Utara Berganti
Berikut daftar nama 8 PJU yang berganti yang disebut Kasi Humas, Polres Minut Sulawesi Utara
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berdasarkan surat telegram Kapolda Sulut, ada delapan Pejabat Utama (PJU) Polres Minut yang berganti.
Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Minut, Ipda Dedi Kodoati, Senin 13 Mei 2024.
Menurut Ipda Dedi Kodoati, delapan PJU yang berganti yaitu Kabag OPS, Kasat Polaires, Kasat Narkoba, Kasat Samapta, Kapolsek Airmadidi, Kabag Log, Kapolsek Kauditan dan Kapolsek Likupang.
Berikut daftar nama 8 PJU yang berganti :
1. Kabag OPS Kompol I Komang S. Wijaya, S.Pd., M.Si kini menjabat Pamen Yanmas Polda Sulut.
Kini dijabat, AKP Wensy H. Saerang yang sebelumnya dari PS. Kasubbagrenmin Bidpropam Polda Sulut.
2. Kasat Polaires, Iptu Ennas Firdaus AT, S.Sos kini menjabat PS. Kasubbagrenprogar Bagren.
Dijabat, Iptu Iwan Toani, SH jabatan sebelumnya Kapolsek Kauditan.
3. Kasat Narkoba AKP, Deky Rudy Kilanta kini menjabat Pama Yanmas Polda Sulut.
Dijabat, Iptu Hevry Samson, SH sebelumnya KBO Narkoba Polres Minut.
4. Kasat Samapta, Iptu Nyoto, S.Sos kini menjabat Ps. Kasat Samapta Polres Bitung.
Dijabat, AKP I Wayan Leder yang sebelumnya Itwasda Polda Sulut.
5. Kapolsek Airmadidi, AKP Yusi Kristiana, SE kini menjabat PS. Kapolsek Matuari Polres Bitung.
Dijabat, AKP Reymond Octafierts Sendewana, SH yang sebelumnya menjabata Dit Intelkam Polda Sulut.
6. Kabag Log, kini dijabat AKP Audy Karel Longdong yang sebelumnya Kasubbag Faskon Baglog Polres Minut.
Akhirnya Sejumlah Titik Jalan Lubang di Seputaran Tugu Zero Point Minut Ditambal |
![]() |
---|
Kisah Konten Kreator Jadi Peternak Sapi di Minut, Kini Sukses Raih 3 Juara di Lomba Roda Sapi |
![]() |
---|
Warga Minut Keluhkan Bau Busuk, Banyak yang Buang Sampah di Jalanan Desa Watudambo |
![]() |
---|
Panitia Penjaringan di Desa Lilang Dibatalkan, Ini Penjelasan DPRD Minut dan Camat Kema |
![]() |
---|
Aspirasi Warga Dibawa ke RDP DPRD Minut, Pergantian Sekdes Kema III Ternyata Sudah Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.