Viral
Gadis di Nunukan ini Jadi Trauma, Dilecehkan Pejabat Disdukcapil Saat Buat KTP
Tak sampai disitu, oknum ASN tersebut, juga meminta SF menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai syarat memiliki KTP.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Entah apa yang menjadi pikiran seorang pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan.
Ia malah melecehkan seorang gadis yang hendak bikin KTP.
Bahkan gadis tersebut disebut akan dicium oleh pejabat tersebut.
Baca juga: Calon Independen Serahkan Syarat KTP Maju Pilkada 2024, KPU: Nihil
Kejadian tersebut membuat sang gadis trauma.
Bermacam cara dilakukan oleh oknum pejabat tersebut sebagai modus.
Apalagi gadis tersebut sudah lama tinggal di Malaysia.
Berniat bikin KTP, seorang gadis di Nunukan, Kalimantan Utara, malah jadi korban pelecehan seksual.
ASN yang bertugas melayaninya saat membuat KTP, tiba-tiba meminta hal yang tak wajar.
Korban ditarik paksa lalu diciumi hingga tubuhnya digerayangi oleh oknum ASN tersebut.
Bagaimana kronologi lengkapnya?
Seorang gadis berinisial SF (21), warga Jalan Muhammad Hatta, Nunukan, Kalimantan Utara, mengaku dilecehkan pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), saat membuat KTP.
Saat ditemui Kompas.com di rumahnya, SF dengan gemetaran mengaku masih syok dan trauma saat mengingat perlakuan oknum ASN yang melecehkannya.
"Saya hanya berniat memiliki KTP agar saya mudah pulang pergi dari Nunukan – Malaysia. Kalau ada KTP, saya bisa buat paspor. Karena orangtua saya semuanya ada di Malaysia," ujarnya, Jumat (10/5/2024).
SF lahir di Sinjai, Sulawesi Selatan, pada 18 Maret 2003.
Ia dibawa merantau kedua orangtuanya yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia saat berusia 6 tahun.
Tumbuh dan besar di Malaysia, membuat SF belum masuk dalam KK atau akta kependudukan lainnya.
"Tapi saya malah mendapat perlakuan tak seharusnya. Saya dilecehkan di dalam ruang kantor pejabat Disdukcapil Nunukan, bernama AH," tuturnya menahan tangis.
Kronologi kejadian
Sebagaimana diceritakan SF, perlakuan tak senonoh tersebut, terjadi pada Rabu (8/5/2024), sekitar pukul 09.00 wita.
SF datang ke Dukcapil tanpa memiliki dokumen persyaratan pembuatan KTP.
SF pun diminta masuk ruangan oknum ASN yang merupakan seorang Kepala Bidang (Kabid).
Di ruangan tersebut, oknum ASN bernama AH menanyakan apakah SF memiliki tato.
Kemudian AH meminta SF yang mengenakan pakaian syar’i menunjukkan kedua lengannya.
"Saya terpaksa kasih lihat dia. Saya naikkan lengan baju sampai bahu. Masih lagi dia tanya apakah rambut saya pirang. Karena kalau pirang tidak bisa dibuatkan KTP. Dia ancam robek berkas saya kalau tidak mau kasih nampak rambut," katanya.
Tak sampai disitu, oknum ASN tersebut, juga meminta SF menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai syarat memiliki KTP.
SF yang tumbuh besar di Malaysia mengaku tak hafal lagu Indonesia raya.
SF meminta waktu tiga hari untuk menghafalkan lagu tersebut.
"Dia bilang tidak bisa, kalau mau KTP jadi tapi tidak hafal lagu itu (Indonesia Raya), ada syarat lebih mudah, cium pipi kanan dan kiri," lanjutnya.
SF yang sendirian dalam ruangan tersebut hanya bisa diam terpaku saat oknum ASN tersebut tiba-tiba beranjak dari kursi lalu menutup rapat pintu ruangan kantornya.
SF diminta cepat mendekat ke pintu.
Sambil memegang pegangan daun pintu, kepala SF ditarik paksa.
Selanjutnya, oknum ASN itu mendaratkan ciuman di wajah sampai bibir SF, dan menggerayangi tubuhnya.
"Saya langsung berontak, melepas paksa rengkuhannya. Saya keluar menangis. Sempat ada yang tanya mengapa saya menangis, saya sangat malu bicara kalau saya dilecehkan. Saya hanya jawab kalau saya tidak hafal lagu Indonesia Raya," tutur SF sembari menangis.
Lapor Polisi
Tangisan SF tidak berhenti sampai rumah.
SF yang tinggal dengan keluarganya di Jalan Muhammad Hatta, Nunukan Timur, menceritakan apa yang dia alami.
Keluarga pun mengantar SF untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Nunukan.
Malam itu juga, sekitar pukul 22.00 wita, SF dan keluarganya melapor ke Mapolres Nunukan.
Laporan SF, teregister dengan Nomor : LP/B/45/V/2024/SPKT/POLRES NUNUKAN/POLDA KALTARA.
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, membenarkan masuknya laporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum ASN Disdukcapil Nunukan bernama AH.
"Laporan kita tindak lanjuti dengan Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan). Kita lakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Nihilnya saksi yang langsung menyaksikan peristiwa tersebut, tentu bukan perkara mudah dalam pembuktian. Intinya, kita sedang proses laporannya," jawab Lusgi.
Terduga pelaku membantah
Pejabat Dinas Dukcapil, AH, membantah telah melecehkan SF yang ingin membuat KTP.
Dia menegaskan tak ada sentuhan fisik antara dirinya dengan SF.
"Saya bantah semua tudingan SF. Tidak ada sama sekali sentuhan fisik. Saya tahu batasan, dan saya tidak melakukan hal yang dituduhkan," ujar AH, merespons ramainya pemberitaan dugaan pelecehan yang dialamatkan padanya, Jumat (10/5/2024).
AH mengakui, dirinya melakukan interview terhadap SF pada Rabu (8/5/2024).
Menurutnya, wawancara itu dilakukan di ruangan kerjanya dengan kondisi pintu terbuka sebagian.
Sehingga, siapa pun dan kapan pun bisa masuk ke ruangannya.
Demikian juga jendela ruangan, yang selalu terbuka, tidak tertutup gorden.
"Kalau memang dilecehkan, mengapa dia tidak teriak. Itu kantor, tempat umum, dan saya tahu batasan," tegas AH.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Kisah Cinta Kakek - Nenek di Panti Jompo, Berawal dari Saling Mengagumi, Kesehatan Kini Membaik |
![]() |
---|
Viral Pepet Pengendara Motor, Oknum Polisi Patwal Dicopot dari Tugasnya |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Aksi Tak Terpuji Oknum Perawat di Manado Sulawesi Utara, Bikin Geram Warganet |
![]() |
---|
Viral Puluhan Anak Cuci Darah di RSCM Jakarta Pusat |
![]() |
---|
Jawaban Jiah Youtuber Korsel yang Viral Diajak ke Hotel Oleh Om Botak, Bantah Semua Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.