Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Mitra

Polres Mitra Minta DPO Kasus Penganiayaan Serahkan Diri, Seorang Warga Tosuraya Sulut

Kasus penganiayaan yang terjadi di Pantai Lakban, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Mitra, Sulawesi Utara (Sulut), masih menyisakan satu pelaku buron

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Nielton Durado
Wakapolres Mitra Kompol Frangky Ruru 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus penganiayaan yang terjadi di Pantai Lakban, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Mitra, Sulawesi Utara (Sulut), masih menyisakan satu pelaku yang buron. 

Wakapolres Mitra Kompol Frangky Ruru mengatakan pelaku yang buron tersebut adalah pemuda Tosuraya.

Hal tersebut dikatakan perwira satu melati ini kepada Tribunmanado.co.id, Kamis 9 Mei 2024. 

Baca juga: Resmob Polresta Manado Ringkus Tersangka Penganiayaan, Korban Jatuh Hingga Kepala Terbentur

Ia juga meminta agar pelaku menyerahkan diri baik-baik ke polisi. 

"Kita sudah peringatkan agar menyerahkan diri selagi masih ada waktu," ungkapnya.

Frangky mengatakan sudah ada tim Resmob Polres Mitra yang sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

"Kita masih cari pelakunya. Tim Resmob sudah koordinasi dengan beberapa Polres di Sulut," tegas dia.

"Jadi untuk pelaku lebih baik serahkan diri atau kami akan tindaktegas," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, dua warga Buyat Kabupaten Boltim ditikam oleh orang tak dikenal saat jalan-jalan ke tempat wisata pantai Lakban.

Salah satu korban bahkan ditemukan tewas mengapung di pantai.

Sejauh ini Polres Mitra bersama Polsek Ratatotok sudah menangkap tiga orang pelaku.

Sedangkan satu pelaku masih berstatus DPO. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved