Jumat, 5 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Mitra

Kronologi Penganiayaan di Tombatu Timur Mitra Sulawesi Utara, Kaki Korban Nyaris Putus

"Pelaku kalah dalam baku hantam ini, kemudian dihentikan oleh masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Nielton Durado
TERSANGKA PENGANIAYAAN - Pelaku penganiayaan di Desa Molompar Atas, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, saat ditangkap polisi. Kaki korban nyaris putus akibat kejadian ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MITRA - Pelaku penganiayaan di Desa Molompar Atas, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, berinisial KP (21) akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Selasa (25/3/2025), pelaku adalah seorang residivis kasus penganiayaan dengan TKP di Kecamatan Ratahan.

Kasus penganiayaan ini bermula ketika pelaku dan korban yang bernama Rico Ngoloy sedang berada di pesta miras pada Senin (24/3/2025). 

Keduanya kemudian terlibat cekcok dan baku hantam di dalam acara.

"Pelaku kalah dalam baku hantam ini, kemudian dihentikan oleh masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama.

Setelah kalah dalam perkelahian tersebut, pelaku kemudian pulang dan mengambil samurai di rumahnya.

Saat ia kembali, korban sudah tak berada di TKP.

"Korban ini sudah sempat menghindar pasca-perkelahian tersebut," ungkapnya.

"Tapi pelaku mencari korban dengan motornya," ucap Lutfi. 

Pelaku dan korban kemudian berpapasan di sebuah jalan.

DITANGKAP - Pelaku penganiayaan di Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara saat ditangkap polisi.
DITANGKAP - Pelaku penganiayaan di Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara saat ditangkap polisi. (Tribun Manado/Nielton Durado.)

Ia kemudian menebas kaki korban hingga nyaris putus. 

Usai melakukan aksinya, pelaku lari dari TKP. 

"Korban dilarikan ke Manado, karena lukanya cukup parah," tegas dia. 

"Sekarang pelakunya sudah kita tahan," tandas Lutfi.

Residivis

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved