Penganiayaan di Mitra
Kronologi Penganiayaan di Tombatu Timur Mitra Sulawesi Utara, Kaki Korban Nyaris Putus
"Pelaku kalah dalam baku hantam ini, kemudian dihentikan oleh masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MITRA - Pelaku penganiayaan di Desa Molompar Atas, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, berinisial KP (21) akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Selasa (25/3/2025), pelaku adalah seorang residivis kasus penganiayaan dengan TKP di Kecamatan Ratahan.
Kasus penganiayaan ini bermula ketika pelaku dan korban yang bernama Rico Ngoloy sedang berada di pesta miras pada Senin (24/3/2025).
Keduanya kemudian terlibat cekcok dan baku hantam di dalam acara.
"Pelaku kalah dalam baku hantam ini, kemudian dihentikan oleh masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama.
Setelah kalah dalam perkelahian tersebut, pelaku kemudian pulang dan mengambil samurai di rumahnya.
Saat ia kembali, korban sudah tak berada di TKP.
"Korban ini sudah sempat menghindar pasca-perkelahian tersebut," ungkapnya.
"Tapi pelaku mencari korban dengan motornya," ucap Lutfi.
Pelaku dan korban kemudian berpapasan di sebuah jalan.
Ia kemudian menebas kaki korban hingga nyaris putus.
Usai melakukan aksinya, pelaku lari dari TKP.
"Korban dilarikan ke Manado, karena lukanya cukup parah," tegas dia.
"Sekarang pelakunya sudah kita tahan," tandas Lutfi.
Residivis
| Kronologi Kaki Rico Ngoloy Ditebas Samurai oleh Warga Tombatu Mitra Sulut, Pelaku Ternyata Residivis |
|
|---|
| Kronologi dan Identitas Korban Penganiayaan di Tombatu Mitra Sulawesi Utara, Kakinya Ditebas Pelaku |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan di Tombatu Mitra Sulawesi Utara, Pelaku Ternyata Berstatus Residivis |
|
|---|
| Kronologi dan Motif Anak Mabuk Lem Bacok Ayahnya di Mitra, Korban Lari Namun Tetap Dikejar Pelaku |
|
|---|
| Kronologi Anak Aniaya Ayah Kandung di Mitra Sulawesi Utara, Berawal dari Masalah Hewan Peliharaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Foto-Tribun-Manado-Nielton-Durado-Caption-Pelaku-Pelaku-penganiayaan-di.jpg)