Penganiayaan di Mitra
Kasus Penganiayaan di Tombatu Mitra Sulawesi Utara, Pelaku Ternyata Berstatus Residivis
Rico Ngoloy warga desa Molompar Atas, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Rico Ngoloy warga desa Molompar Atas, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, harus menderita luka tebasan di kaki kirinya.
Ia dianiaya oleh pelaku yang diketahui berinisial KP (21) warga yang sama dengan korban.
Pelaku pun kini ditangkap oleh Polres Mitra dan sedang dilakukan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku diketahui adalah seorang residivis.
Hal tersebut dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama.
"Pelaku ini residivis," kata dia, Selasa 25 Maret 2025.
"Dia pernah melakukan penganiayaan juga di Kecamatan Ratahan," ungkapnya.
Ia mengatakan dari tangan pelaku telah disita satu samurai yang dipakai menganiaya korban.
"Barang bukti sudah kita tahan dan pelaku akan kita proses seusai aturannya," tandas dia. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Kronologi Kaki Rico Ngoloy Ditebas Samurai oleh Warga Tombatu Mitra Sulut, Pelaku Ternyata Residivis |
![]() |
---|
Kronologi dan Identitas Korban Penganiayaan di Tombatu Mitra Sulawesi Utara, Kakinya Ditebas Pelaku |
![]() |
---|
Kronologi Penganiayaan di Tombatu Timur Mitra Sulawesi Utara, Kaki Korban Nyaris Putus |
![]() |
---|
Kronologi dan Motif Anak Mabuk Lem Bacok Ayahnya di Mitra, Korban Lari Namun Tetap Dikejar Pelaku |
![]() |
---|
Kronologi Anak Aniaya Ayah Kandung di Mitra Sulawesi Utara, Berawal dari Masalah Hewan Peliharaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.