Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Kasus Bemo

Kronologi Kasus Pembunuhan Bemo Preman Manado Sulawesi Utara Berdasarkan Dakwaan JPU

Kasus pembunuhan yang terjadi pada Minggu 17 Desember 2023 lalu ini sempat viral dan heboh di Manado, Sulawesi Utara.

|
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Noval P Nur usai menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan terhadap Indra Matheos alias Bemo di PN Manado, Rabu (8/5/2024). 

Mendengar ucapan korban  tersebut, terdakwa menangis. 

Tak berselang lama, sekitar lima menit kemudian korban dan teman-temannya datang mendekat ke arah terdakwa. 

Terdakwa dalam posisi terdesak, tidak bisa lari lagi, sebab korban dan teman-temannya membawa senjata tajam. 

Korban sendiri membawa tombak. 

Saat korban tiba di dekat terdakwa, korban langsung mengarahkan tombak ke arah terdakwa dan mengenai leher terdakwa. 

Teman-teman korban pun tak tinggal diam. Mereka juga ikut mengeroyok terdakwa dengan menghujamkan tikaman di tubuh terdakwa. 

Terdakwa berusaha melawan. ia dan korban saling tarik menarik sajam hingga terdakwa berhasil merebut sajam tersebut.

Selanjutnya, terdakwa langsung menikam korban dengan cara membabi buta. 

Tikaman terdakwa mengenai bagian badan dan paha.

Korban pun jatuh dan tak bedaya. 

Melihat korban terkapar, teman-temannya langsung melarikan diri. 

Terdakwa lantas mengejar namun tidak mendapati mereka. 

Setelah itu, terdakwa menjauh dari tempat terjadinya perkara lantas mencari pertolongan. 

Ia melempar pisau dari tangannya ke arah korban. 

Tak lama setelah itu, pengendara motor lewat di depannya. Terdakwa pun meminta pertolongan agar dirinya dibawa ke rumah sakit. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved