Sidang Kasus Bemo
Kronologi Kasus Pembunuhan Bemo Preman Manado Sulawesi Utara Berdasarkan Dakwaan JPU
Kasus pembunuhan yang terjadi pada Minggu 17 Desember 2023 lalu ini sempat viral dan heboh di Manado, Sulawesi Utara.
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Noval P Nur alis Opal telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap Indra Matheos alias Bemo.
Kasus pembunuhan yang terjadi pada Minggu 17 Desember 2023 lalu ini sempat viral dan heboh di Manado, Sulawesi Utara. Pasalnya, Bemo adalah seorang preman yang cukup dikenal publik Manado.
Bemo tewas setelah berduel dengan Opal.
Kini kasus ini telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Manado. Opal pun telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Manado Remblis Lawendatu di depan Majelis Hakim PN Manado, pada Rabu (8/5/2024) kemarin.
Dalam dakwaanya JPU menyebut, Opal telah dengan sengaja menghilangkan nyawa Bemo.
Opal pun didakwa bersalah dengan paal 338 KUHPidana dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
Lantas seperti apa kronologi lengkap kasus ini berdasarkan dakwaan JPU? Berikut ulasannya:
Kronologi Berdasarkan Dakwaan JPU
Peristiwa kasus pembunuhan ini terjadi pada Minggu 17 Desember 2023, sekitar pukul 23.00 Wita, di Jalan Cokroaminoto, Lingkungan IV, Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado,
Kronologi berawal saat terdakwa ditelepon oleh istrinya.
Sang istri berkata, bahwa saat itu Bemo dan teman-temannya telah berada di dalam.
Mereka membawa benda tajam dan sedang mencari terdakwa
Melalui telepon, istri terdakwa juga menyuruh terdakwa agar menghindar atau menjauh dari rumahnya.
Terdakwa pun menuruti apa kata istrinya, ia berdiam diri di depan rumah atau tepatnya di parkiran sepeda motor.
Saat itu juga, terdakwa melihat korban bersama teman-temannya tengah berdiri di perempatan.
Kepada terdakwa korban berteriak, "Bae kita nda dapa riki pa ngana, kalau kita nda dapa pa ngana ini malam, ngana pe mama kita potong: untung saya tidak dapat kamu, kalau saya tidak dapat kamu malam ini, saya potong mama kamu."
Sosok Umar Amirudin dan Affan Kurniawan, 2 Driver Ojol Terlindas Mobil Taktis Brimob dan Dikeroyok |
![]() |
---|
Berita Populer Sulut: Sidang Perdana Kasus Dana Hibah GMIM hingga Penemuan Kerangka di Minut |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Sirup Marjan? Minuman yang Iklannya Selalu Jadi Pertanda Datangnya Ramadhan |
![]() |
---|
Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas, 7 Polisi Diamankan Propam: Salah Satunya Perwira Menengah |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan Pilot Militer Sering Ucapkan “Roger”, Ini Maknanya dalam Dunia Penerbangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.