Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Minahasa

Akhirnya Terungkap Motif Suami Bacok Istri di Minsel Sulut, Apa yang Terjadi di Ranjang Jadi Sebab

Seorang istri bernama Indah Tompunu terinformasi menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendirinya.

|
Editor: Indry Panigoro
HO,Dokumentasi Polres Minsel
Kolase foto pelaku dan korban saat dirawat di rumah sakit Cantia Tompasobaru Minsel Sulawesi uTARA 

Lalu sekitar sekitar pukul 04.00 Wita, RL sedang berusaha untuk tidur. Dalam posisi tersebut, RT dan anaknya sudah tertidur lelap.

“Saat akan tidur, tersangka tak sengaja mendengar istrinya mengigau sambil berkata "Nda usa keluar pi kerja di Bolsel,” ungkap Feri.

Tersangka lalu membunuh istrinya karena mengira bahwa igauan istrinya keluar karena selingkuh dan RL emosi mendengarnya.

“Setelah membunuh istrinya, tersangka keluar dari rumah dengan membawa parang menuju ke rumah mertuanya, JT,” kata Feri.

Bhabinkamtibmas yang mendapatkan laporan dari warga sekitar pada pukul 06.00 Wita dan segera menuju lokasi.

Setelah beberapa saat kemudian, anggota Polsek Tompaso Baru atas nama Brigadir Indra Manimpurung langsung mengamankan tersangka.

Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan di Temboan Minsel Ditangkap Polisi, Istri Meninggal

Kasus penganiyaan menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minsel, Sulawesi Utara, itu terjadi pada Jumat pagi (03/05/2024), sekitar pukul 04.30 Wita.

Kejadian penganiayaan ini dilakukan oleh seorang suami terhadap istri dan mertuanya sendiri.

Akibatkan kejadian ini sang istri meninggal dunia serta mertua mengalami luka berat.

Baca juga: BREAKING NEWS : Viral Suami Bunuh Istri di Desa Temboan Minsel Sulawesi Utara

Diketahui tersangka lelaki berinisial RL alias Refrain (26), warga Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, sedangkan korban perempuan Rohinda Tompunu (24) yang adalah istri tersangka dan lelaki Jerry Tompunu (48) mertua tersangka.

Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus, SIK MH mengatakan keterangan awal diketahui aksi penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka RL (Refrain) menggunakan sajam jenis parang.

"Korban perempuan Rohinda Tompunu mengalami luka potong di bagian kepala dan jari, meninggal dunia di IGD RS Cantia Tompasobaru.

Sedangkan korban lelaki Jerry Tompunu mengalami luka potong di bagian lengan tangan kiri, dada dan kepala saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Cantia Tompasobaru," ujar Kapolres Minsel.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved