Minut Sulawesi Utara
Bapenda Sulawesi Utara Operasi Taat Pajak di Minut, Michael : Tingkat Kepatuhan Masih Rendah
Bapenda Sulawesi Utara, melaksanakan operasi taat pajak kendaraan bermotor di Tugu Zero Point, Minahasa Utara, Senin 6 Mei 2024.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bapenda Sulawesi Utara, melaksanakan operasi taat pajak kendaraan bermotor di Tugu Zero Point, Minahasa Utara, Senin 6 Mei 2024.
Hadir juga dari Samsat Manado dan Samsat Minahasa Utara.
Operasi Bapenda Sulawesi Utara bekerjasama dengan Sat Lantas Polres Minut.
Baca juga: Sambut Ramadan, Paskah, Idul Fitri, Pemprov Sulut Beri Keringanan Pajak Kendaraan, Ini Ketentuannya
Hadir langsung Kaban Bapenda Sulut, June Silangen, didampingi Kepala Samsat Minut, Agnes Rembet dan jajarannya.
Kaban Bapenda Sulut, June Silangen melalui Michael Langelo, Kepala Unit Pelayanan PKB, BBNKB UPTD Samsat Minut mengatakan, operasi ini dalam rangka penertiban.
Karena bagi Michael, menurut data yang ada masih banyak yang sudah menunggak belum bayar pajak.
"Tingkat kepatuhan yang taat pajak di data kami, baru 30 sampai 40 persen," ungkap Michael.
Dikatakannya, operasi ini akan dilaksanakan beberapa hari kedepan dan akan dilaksanakan rutin setiap bulan.
Dengan begitu dirinya meminta, sekarang sangat mudah membayar pajak.
"Sekarang lajak tahunan sangat mudah diurus, kecuali kalau yang lima tahunan harus di Samsat," katanya.
Untuk yang akan membayar pajak hanya siapkan STNK dan KTP.
"Sekarang pembayaran online lebih mudah sudah ada di Tokopedia, bank Sulut dan kantor pos," tutupnya.(fis)
Akhirnya Sejumlah Titik Jalan Lubang di Seputaran Tugu Zero Point Minut Ditambal |
![]() |
---|
Kisah Konten Kreator Jadi Peternak Sapi di Minut, Kini Sukses Raih 3 Juara di Lomba Roda Sapi |
![]() |
---|
Warga Minut Keluhkan Bau Busuk, Banyak yang Buang Sampah di Jalanan Desa Watudambo |
![]() |
---|
Panitia Penjaringan di Desa Lilang Dibatalkan, Ini Penjelasan DPRD Minut dan Camat Kema |
![]() |
---|
Aspirasi Warga Dibawa ke RDP DPRD Minut, Pergantian Sekdes Kema III Ternyata Sudah Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.