Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemprov Sulut

Sambut Ramadan, Paskah, Idul Fitri, Pemprov Sulut Beri Keringanan Pajak Kendaraan, Ini Ketentuannya

Pemprov Sulut dibawa kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw meluncurkan program keringanan pajak kendaraan bermotor.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Pemprov Sulut
Pemprov Sulut dibawa kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw meluncurkan program keringanan pajak kendaraan bermotor. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira bagi pemilik kendaraan baik roda dua dan empat di Sulawesi Utara.

Pemprov Sulut dibawa kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw meluncurkan program keringanan pajak kendaraan bermotor. Program yang dieksekusi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut ini berlangsung sebulan penuh.

Dari 13 Maret hingga 19 April 2024.

"Ini program pemerintah dalam rangka Bulan Suci Ramadan, menyambut Paskah, serta Idul Fitri 2024," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulut June Silangen Rabu (13/3/2024).

Sebut dia, ada tiga keringanan yang diberikan.

Pertama, keringanan denda PKB atau pembebasan 100 persen atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang telah lewat jatuh tempo.

"Kedua Keringanan Pokok dan Denda BBN II atau pembebasan pokok dan denda BBNKN 100 persen atas bea balik nama kendaraan bermotor untuk kepemilikan kedua dan seterusnya," kata dia.

Selanjutnya, keringanan pembebasan progresif atas kendaraan bermotor yang terkena lapor jual oleh pemilik sebelumnya dibebaskan dari penambahan pembebanan setara bea balik nama kendaraan bermotor kedua.

Dia meminta masyarakat Sulut memanfaatkan program ini.

"Ayo manfaatkan program ini, hubungi Samsat terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau menghubungi Hotline Bapenda Sulawesi Utara, 08114371069," katanya. (Art)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved