Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Kopolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan:Ada Potensi Penambahan Tersangka Kasus Emas Ilegal

Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan barang bukti batangan emas.

Tribunmanado.co.id/Diki Gobel
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan dalam kunjungannya ke Mapolres Kotamobagu, Jumat (26/4/2024). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus emas ilegal yang berhasil diungkap polisi di Sulawesi Utara (Sulut) sempat menyita perhatian publik.

Sebelumnya kasus emas ilegal itu berhasil diungkap Polda Sulut.

Dari kasus tersebut, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan barang bukti batangan emas.

Polda Sulut kini sedang mendalami kasus ini.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudhiawan.

Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, sebelumnya pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat.

Dirinya pun menyebut, tidak menutup kemungkinan akan adanya potensi tersangka baru dalam kasus ini.

"Kita masih melakukan proses penyidikkan. Yang bersangkutan masih diperiksa," ucap Irjen Pol Yudhiawan.

Nantinya akan ketahuan, asal dari mana, siapa penjualnya, termasuk yang memproses, sianida dari mana, termasuk lokasi tromolnya, itu akan terkait. Karena ini milik negara. Ada potensi," katanya saat berada di Mapolres Kotamobagu, Jumat, (26/4/2024).

Diketahui ketiga tersangka berinisial LS (58), MR (35), RH (36) bersama barang bukti 19 batang emas dengan berat kurang lebih 10 kilogram dan sejumlah barang bukti peralatan pengolahan emas langsung diamankan Mapolda Sulut.

Ketiganya diamankan saat hendak mengirim emas batangan tersebut melalui Bandara Sam Ratulangi Manado.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved